* Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemanag)
Ia menjelaskan, Kemenag juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, dan lembaga terkait lainnya.
“Semalam kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah,” tutur Yaqut.
“Atas dukungan Komisi VIII, K/L terkait, dan juga ormas Islam, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” lanjutnya.
Halaman selanjutnya