Jakarta, obsessionnews.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Baca juga:
Kemenag Pastikan 13 Embarkasi di Seluruh Indonesia Siap Terima Jemaah Haji
Beredar Info Jemaah dari Luar Saudi Diizinkan Haji, Ini Tanggapan Kemenag
Apa Hukumnya Tinggalkan Arba’in? Ini Penjelasan Praktisi Haji
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Yaqut dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Dikutip obsessionnews.com dari siaran pers Humas Kementerian Agama (Kemenag) hadir juga Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam lainnya.
Halaman selanjutnya