Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

Ini Barang Bukti yang Disita Kejagung dari Rumah Salah Satu Tersangka Jiwasraya

Ini Barang Bukti yang Disita Kejagung dari Rumah Salah Satu Tersangka Jiwasraya
* Barang bukti yang Disita Kejagung dari rumah salah satu Tersangka Jiwasraya. (Foto: Dok Kejagung)

Jakarta, Obsessionnews.com – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tim Pelacakan Aset pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di kediaman S yang merupakan tersangka kasus dugaan Tipikor dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dari penggeledahan yang beralamatkan di Jalan Kavling AL, Blok C.1, Nomor 9, Duren Sawit, Jakarta Timur itu, Jaksa Penyidik dan tim pelacakan aset berhasil mengamankan beberapa barang dan dokumen untuk dijadikan barang bukti baru.

“Mengamankan 2 unit mobil. yaitu Innova Reborn dan CRV, sertifikat tanah, dan beberapa surat berharga berupa polis asuransi serta deposito yang nantinya akan dijadikan barang bukti,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya yang diterima obsessionnews.com, Jumat (17/1/2020).

Setelah menjadi barang bukti, hasil dari sitaan tersebut nantinya akan dikembalikan kepada negara.

“Sekaligus yang bernilai ekonomis akan dapat digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara,” pungkas Hari. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.