Sabtu, 18 Mei 24

Ini Alasan Jokowi Tak Libatkan KPK dan PPATK Saat Reshuffle

Ini Alasan Jokowi Tak Libatkan KPK dan PPATK Saat Reshuffle

Jakarta, Obsessionnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) saat melakukan reshuffle Kabinet Kerja. Lima menteri baru plus satu orang menteri reposisi masuk untuk memperkuat pemerintahannya.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan alasan presiden tidak melibatkan dua institusi hukum itu karena presiden sudah melakukan penelusuran rekam jejak sendiri. Dia mengatakan hanya pengumuman reshuffle saja yang terkesan mendadak tapi proses penelusuran sudah dilakukan sejak lama.

“Sepertinya mendadak dalam konteks administrasinya mendadak tetapi proses pengurusannya sudah sangat laman,” ujar Pratikno di kantornya, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Dalam melakukan pelacakan presiden ingin mengetahui berbagai hal dari calon menteri. Baik itu soal rekam jejak, dan juga kemungkinan dugaan kepemilikan rekening tak wajar. Namun akhirnya setelah proses penelusuran selesai, presiden baru membuat keputusan dengan melibatkan mereka ke dalam Kabinet Kerja.

“Jadi presiden sudah melakukan pelacakan sangat lama yah tentang berbagai hal dan inikan bukan proses mendadak,” tegas Pratikno.

Berbeda dengan kebiasaan sebelumnya. Usai terpilih sebagai presiden, Jokowi mengajak kerjasama KPK dan PPAK melakukan proses tracking terhadap harta kekayaan calon menteri. Dari hasil penelusuran, kedua lembaga itu menberi tanda khusus untuk masing-masing calon menteri.

Tanda hijau diberikan kepada calon menteri yang memiliki respon positif, Kuning untuk mereka yang kurang beresiko menjadi tersangka dan tanda merah sebagai peringatan keras supaya presiden tak perlu menjadikan sebagai menteri karena beresiko tinggi menjadi tersangka. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.