Jumat, 26 April 24

Inggris Terapkan Hukuman Seumur Hidup ‘Predator Seksual Setan’

Inggris Terapkan Hukuman Seumur Hidup ‘Predator Seksual Setan’
* Reynhard Sinaga si predator seksual setan. (Foto: BBC)

Reynhard Sinaga, seorang pria asal Indonesia, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali. Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya menggambarkan Reynhard sebagai “predator seksual setan” yang “tidak akan pernah aman untuk dibebaskan”.

Hari ini, Reynhard Sinaga, terpidana kasus perkosaan paling parah dalam sejarah hukum Inggris tersebut diperkirakan “tidak akan pernah bebas” dari penjara karena untuk pertama kalinya Pengadilan Banding mempertimbangkan terpidana perkosaan dijatuhi hukuman “total seumur hidup”.

Mahkamah Banding yang digelar di Royal Court of Justice, London, Rabu (14/10), dipimpin oleh lima orang hakim.

Inilah untuk pertama kalinya Pengadilan Banding mempertimbangkan hukuman total seumur hidup di luar kasus pembunuhan sangat parah, yakni atas terpidana Reynhard dan (terpidana perkosaan lain) Joseph McCann karena keduanya dianggap sebagai terpidana pemerkosa paling parah.

“Diputuskan bahwa hukuman seumur hidup total dalam dua kasus ini harus dipertimbangkan karena kejahatan seksual yang dilakukan oleh dua pelaku termasuk yang paling parah dan paling keji yang pernah terjadi di negara ini,” kata jaksa dari Kejaksaan Agung Inggris, Michael Ellis, Rabu (14/10).

“Hukuman total seumur hidup dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang dianggap sangat parah dan pelaku tidak akan pernah dibebaskan dari penjara,” kata pejabat Kejaksaan Agung ini.

“Terpidana bisa tetap berada di penjara seumur hidup dan nyaris tanpa ada peluang untuk dibebaskan, walaupun mungkin ada kesempatan [untuk bebas] dengan alasan musibah keluarga misalnya.”

*Peringatan: Artikel ini berisi keterangan eksplisit terkait kekerasan seksual

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup pada 6 Januari 2020 atas kejahatan yang disebut Hakim Suzanne Godard dalam pengadilan di Manchester sebagai “predator seksual setan” yang “tidak akan pernah aman untuk dibebaskan.”

Reyhnard menjalani sidang ini melalui sambungan video dari penjara karena pembatasan pandemi Covid-19. Pertama-tama hakim memintanya untuk mengukuhkan jati dirinya.

“Dapatkah Anda mengonfirmasi bahwa Anda adalah Reynhard Sinaga?”

“Ya benar,” jawab Reynhard.

Dari layar video, tampak Reynhard mengenakan baju hangat warna oranye dan hem kerah biru serta berkacamata.

Jumlah pengunjung di ruang sidang dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 sehingga sebagian awak media diminta untuk meliput dari ruang terpisah yang dilengkapi dengan layar.

Reynhard dihukum – setelah menjalani empat sidang terpisah yang berlangsung selama 18 bulan – atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 orang korban pria. Kejahatan ini dilakukan selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Dari sekitar 200 orang korban yang diketahui polisi berdasarkan rekaman video tindak perkosaan yang ditemukan di telepon seluler, 48 korban bersedia kasusnya disidangkan, sementara puluhan lainnya masih belum teridentifikasi.

Sementara McCann dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sebanyak 33 kali pada 10 Desember tahun lalu karena melakukan serangkaian serangan seksual terhadap 11 orang perempuan dan anak-anak.

Hukuman total seumur hidup biasanya dijatuhkan kepada terpidana kasus pembunuhan sangat parah dan kali ini baru pertama kalinya disidangkan untuk kasus perkosaan.

Lebih lanjut Jaksa Michael Ellis menekankan bahwa kasus seperti kasus Reynhard Sinaga ini “belum pernah terjadi sebelumnya, tidak hanya dari skala tapi juga bahaya penggunaan obat dan rekaman tindak kejahatan yang berdampak jangka panjang, mungkin hingga seumur hidup, bagi 48 orang korbannya.”

Jaksa Ellis kembali menguraikan tindak kejahatan yang dilakukan Reynhard dengan menyebut antara lain ada satu korban yang diperkosa tiga kali selama dua jam, ada yang diperkosa delapan kali selama enam jam.

“Dan semua ini difilmkan dan terlihat sangat grafis,” kata jaksa.

Berdasarkan peraturan di Inggris, langkah banding seperti ini bisa diterapkan ke tindak kejahatan serius lain.

“Sidang banding Joseph McCann dan Reynhard Sinaga karena itu merupakan pengujian apakah hukuman seumur hidup dapat diterapkan terhadap pelaku kejahatan seksual paling keji,” kata kantor Kejaksaan Agung.

Saat ini, baik McCann ataupun Reynhard, mendekam di penjara paling tidak selama 30 tahun sebelum secara otomatis dapat mengajukan pembebasan bersyarat. (Red)

Sumber: BBC News

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.