Kamis, 16 Mei 24

HUT ke-71 RI, Sebanyak 302 Napi di Jateng Bebas

HUT ke-71 RI, Sebanyak 302 Napi di Jateng Bebas

Semarang, Obsessionnews.com – Sebanyak 302 narapidana di Jawa Tengah, akhirnya bisa menghirup udara bebas pada momen kemerdekaan ini. Sebab, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi bagi mereka yang berkelakuan baik, selama menjalani masa tahanan.

Remisi diserahkan secara simbolik oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang, Rabu (17/8/2016). Para eks narapidana tersebut merupakan bagian dari 4.798 narapidana lain, yang juga diberi remisi.

Politisi PDI-P tersebut kemudian memberikan pesan kepada napi yang belum mendapat remisi, agar bersabar dan tetap bersikap sebaik mungkin. Ucapan selamat juga dilontarkan bagi mereka yang sudah selesai masa tahanannya.

“Lebih baik jadi mantan orang tidak baik, daripada jadi mantan orang baik. Kalian akan punya cerita khusus yang bisa kalian bagi kepada orang banyak, minimal keluarga. Sementara untuk yang sudah bebas, selamat bertemu dengan keluarga, jalani hidup kalian secara sehat dan tepat,” kata dia.

Hadir dalam acara pemberian remisi, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi bersama Wakil Walikota, Hevearita Gunaryati. Hendrar turut bersyukur melihar warga binaan yang bebas. Pemberian remisi dapat memberi kesempatan baru, bagi napi untuk bertobat

“Kalau dari Lapas Kedungpane ini sensiri setahu saya ada 47 warga binaan yang bebas hari ini (Rabu). Kalau yang mendapat potongan masa tahanan ada 476 warga binaan. Ini kan memang harus dilakukan kalau mereka berhak, jadi sudah pasti ini hak mereka,” ujar Hendi.

Salah seorang mendapat remisi bebas, seorang disersi TNI dari Aceh bernama Arif Rudiyanto mengaku sangat bahagia, setelah sekian lama terkukung dibalik jeruji besi. Ia berencana akan langsung pulang ke kampung halaman, usai urusan administrasi pembebasan selesai.

“Yang jelas senang sekali mas, saya bisa ketemu sama keluarga lagi. Sore ini (Rabu) sudah bisa pulang,” jelasnya senang. (ihy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.