Jumat, 10 Mei 24

Harga Gas Masih Selangit, DPD Kecewa pada Pemerintah

Harga Gas Masih Selangit, DPD Kecewa pada Pemerintah
* Parlindungan Purba.

Jakarta, Obsessionnews – Pemerintah dinilai lamban dalam mengatasi permasalahan tingginya harga gas di Sumatera Utara. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya industri yang gulung tikar dan meningkatnya pengangguran di Sumatera Utara. Demikian dikatakan Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, saat menghadiri undangan rapat dari Dirjen Minyak & Gas Bumi di Jl. Rasuna Said hari Rabu (3/2). Agenda pertemuan adalah Sosialisasi dan Koordinasi Penetapan Harga Gas Untuk Industri di Sumatera Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Ia mengatakan sampai saat ini harga gas di Sumatera Utara masih tergolong tertinggi di Indonesia. Namun sayangnya, pemerintah belum mengeluarkan keputusan satupun terkait penyelesaian masalah tingginya harga gas di Sumatera Utara.

“Permasalahan di Sumut tidak dapat diselesaikan dengan angka, harus dengan action. Telah ada paket-paket yang keluar, tetapi tidak efektif karena tertundanya Perpres yang tidak keluar,” jelasnya setelah menanggapi laporan dari Direktur Pembinaan Program Migas Dirjen Minyak & Gas Bumi, Agus Cahyono Adi terkait proses penyelesaian masalah harga gas di Sumatera Utara.

Dalam penjelasannya, Agus Cahyono Adi mengatakan bahwa pemerintah akan mengurangi penerimaan negara dari penjualan gas agar menekan harga gas di Sumatera Utara. Hal tersebut juga akan melihat perhitungannya dulu karena didalamnya terdapat dana bagi hasil dengan perusahaan gas lainnya.

Parlindungan Purba menilai pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan masalah tingginya harga gas di Sumatera Utara. Terbukti, beberapa keputusan tentang langkah penyelesaian tingginya harga gas di Sumatera Utara tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, seperti penyatuan sumber pasokan gas yang bersumber dari LNG maupun Gas Pipa kepada Pertamina, pemanfaatan jaringan pipa gas distribusi PT. PGN oleh beberapa badan usaha, dibutuhkannya efisiensi harga dan regulasi termasuk peningkatan pelayanan gas industri di Sumatera Utara, dan peningkatan pemanfaatan gas di pipa transmisi Arun-Belawan dengan sinergi antara BUMN.

“Sungguh sangat disayangkan , tidak ada tindaklanjut dari pertemuan di Medan dalam menangani permasalahan tingginya harga gas di Sumatera Utara,” ujar Senator asal Sumatera Utara ini.

Parlin menyatakan kekecewaannya karena pasca pertemuan anggota DPD RI dengan sejumlah pengambil kebijakan tidak menunjukkan perkembangan yang berarti. Selanjutnya, Ketua Komite II DPD RI ini akan segera menindaklanjuti masalah tersebut dan memanggil pihak-pihak terkait agar permasalahan tentang tingginya harga gas di Sumatera Utara dapat segera teratasi.

Dalam pertemuan sebelumnya yang dihadiri oleh Sekretariat Wapres, Kemenko Perekonomian, KEmen ESDM, BPH Migas, PT. Pertamina, PT. Pertamina Gas, PT. PGN, Distamben Sumatera Utara, Apindo Sumut dan Apiga Sumut, memutuskan bahwa harga gas di Sumatera Utara akan ditekan. Penurunan harga gas untuk indsutri berdasarkan kesepakatan korporasi PT. Pertamina Gas (US$ 1,09) dan PT. PGN (US$ 0,55) yang akan diberlakukan pada 1 Desember untuk mempermudah perhitungan billing dengan harga US$12.22/MMBTU (US$ 10,87/MMBTU + Rp. 700,-/M3) dari sebelumnya US$13,86/MMBTU. Selain itu dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa penetapan harga US$ 11,22/MMBTU (US$ 9,87/MMBTU + Rp. 700,-/M3) dari sebelumnya US$ 12,22/MMBTU dilaksanakan dengan adanya Peraturan Presiden tentang Kebijakan Harga Gas Bumi, yang berlaku tanggal 1 Januari 2016. Kalangan industri di Sumatera Utara juga mengusulkan agar pemberlakuan harga gas baru dimulai terhitung 1 Agustus 2015. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.