Sabtu, 20 April 24

Gus Jazil: Semua Bisa Memimpin, Namun yang Paling Penting Berpihak kepada Rakyat

Gus Jazil: Semua Bisa Memimpin, Namun yang Paling Penting Berpihak kepada Rakyat
* Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (berbaju putih) dalam acara sosialisasi 4 Pilar MPR, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di depan ratusan warga Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (3/9/ 2020).

Cianjur, Obsessionnews.com – Maju atau tidaknya  suatu wilayah itu tergantung pada pemimpinnya. Memimpin itu bukan soal kemampuan saja, namun juga soal keberpihakan pada rakyat. Semua bisa memimpin, namun yang paling penting adalah keberpihakannya kepada rakyat.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dalam acara sosialisasi 4 Pilar MPR, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di depan ratusan warga Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,  Kamis (3/9/ 2020).

Baca juga: Gus Jazil Sebut Hidup Gotong Royong Mampu Atasi Ancaman Resesi

Dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas MPR, Jumat (4/9), dalam kesempatan itu politisi PKB yang akrab disapa Gus Jazil ini memberi contoh keberpihakan kepada rakyat ketika disahkannya Undang-Undang (UU) Tentang Desa.

“Dengan adanya Undang-Undang itu membuat desa mendapat perhatian dan anggaran dari APBN,” tutur Gus Jazil.

Demikian juga dengan disahkannya UU Tentang Pesantren. Menurut dia, UU ini juga membuat pemerintah serius dalam membantu dan mendorong kemajuan pendidikan pesantren.

“Pesantren akhirnya mendapat akses untuk mendapat alokasi anggaran,” jelasnya.

Gus Jazil ingin masalah desa dan pesantren juga diberdayakan.

“Di Cianjur kan banyak pesantren,” ujarnya.

Ia menegaskan, engan memajukan pesantren maka masyarakat yang berada di desa-desa bisa menjadi cerdas dan selanjutnya akan terwujud kemakmuran.

Meski masyarakat tinggal di desa, gunung, hutan, dan pesisir, mereka berhak untuk mendapat akses terhadap alokasi anggaran.

“Masyarakat kota dan desa memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam akses alokasi anggaran,” paparnya.

Masyarakat yang tinggal di kota atau desa disebut mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

“Perbedaannya hanya soal berbagi tugas,” ujarnya. “Kalau berbagi tugas maka semua harus sama-sama enak.”

Bila tidak terjadi kemakmuran yang sama atau merata, ucapnya lagi, maka hal yang demikian akan bertentangan dengan sila kelima Pancasila. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.