Selasa, 21 Maret 23

Gila! Pelaku Curanmor di Tangerang Seorang Perempuan

Gila! Pelaku Curanmor di Tangerang Seorang Perempuan
* Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (Foto: Hits Banten)

Tangerang, obsessionnews.comSaat ini pelaku kejahatan tak mengenal jenis kelamin atau Gender. Pasalnya baru-baru ini di Kota Tangerang, pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan oleh perempuan.

Dari tiga pelaku curanmor tersebut, dua di antaranya merupakan perempuan berinisial ER dan AY, dan 1 orang laki-laki berinisial AF. Mereka diciduk polisi di Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Polres Magelang Tangkap 11 Pelaku Curanmor

Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono mengatakan, penangkapan pelaku curanmor tersebut setelah Tim Opsnal melakukan patroli malam. Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal mencurigai beberapa orang hingga terjadilah proses pengejaran.

“Saat pengejaran tiba-tiba pelaku menghilang. Akhirnya kita bagi dua tim untuk menemukan pelaku,” ujar Zazali, Jumat (18/2).

Setelah dikepung akhirnya polisi berhasil mendapati para pelaku bersembunyi di sisi kontrakan dan langsung diamankan.

“Di sana kita dapati ada tas yang dibawa, dicurigai kunci Leter T,” katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Jaktim

Dalam penangkapan itu terdapat 2 wanita. Peran 2 wanita dalam pencurian motor ini adalah sebagai joki dan menunggu di motor. Sedangkan pelaku pria yang melakukan eksekusi.

“Jadi si wanita membawa motor kudanya, kemudian si laki laki ini membawa hasil curian,” paparnya.

Aksi ketiga tersangka selama ini diketahui sudah diatur dalam sebuah pola dan waktu. Jika sore, para pelaku dapat bermain di sekitar pertokoan.

“Sedangkan kalau malam hari mainnya di tempat keramaian. Kalau pagi hari atau subuh mereka mainnya di kontrakan, perumahan, atau di tempat ibadah,” bebernya.

Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 buah unit kendaraan roda dua. Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dan Pemberatan. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.