Senin, 13 Mei 24

Gibran Tunjuk Emil Dardak dan Arumi Bachsin sebagai Jubir

Gibran Tunjuk Emil Dardak dan Arumi Bachsin sebagai Jubir
* Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang bersama juru bicara Gibran, Emil Elestianto Dardak (kedua kiri) dan Arumi Bachsin (kedua kanan), sebelum memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (14/11/2023). (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Obsessionnews.com – Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menunjuk Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan istrinya, Arumi Bachsin, sebagai juru bicara (jubir) Gibran.

“Hari ini saya berkesempatan untuk bertemu mereka berdua (Emil Dardak dan Arumi Bachsin). Saya meminta beliau untuk menjadi jubir saya, ini satu paket Pak Emil dan Bu Emil,” kata Gibran saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Gibran menjelaskan ke depan akan lebih sering blusukan dan bertemu dengan warga.

“Untuk ke depan, saya ingin lebih banyak blusukan, bertemu warga di kampung-kampung, di pasar tradisional,” tuturnya.

Selanjutnya untuk awak media yang akan melakukan wawancara dan penjelasan tentang visi dan misi, kata Gibran, bisa langsung menghubungi Emil dan Arumi.

“Nanti kalau teman-teman ingin interviu atau ingin penjelasan tentang visi dan misi nanti saya serahkan kepada Pak Jubir dan Bu Jubir,” imbuhnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.