Gaji ke-13 dan THR akan Dilanjutkan, Jokowi Tepis sebagai Isu Kampanye

Jakarta, Obsessionnews.com - Presiden Jokowi memastikan kebijakan memberikan gaji ke-13 sekaligus THR ini akan tetap dilanjutkan pada tahun depan. Namun Jokowi menolak isu tersebut disebut sebagai janji kampanye politik. "Tahun depan dilanjutkan lagi, maksudnya gaji ke-13 dan THR-nya. Jangan kemana-mana nanti dikira saya kampanye," kata Jokowi saat menghadiri pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) Tahun 2018 di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9/2018). Jokowi mengatakan, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk pensiunan ini tak hanya berdampak pada kesejahteraan pensiunan sendiri. Lebih dari itu, Jokowi meyakini kebijakan pemerintah ini bisa menggerakkan perekonomian. "Saya ingin memastikan daya beli masyarakat bisa kita tingkatkan karena apapun apabila Bapak Ibu semuanya belanja ke pasar lebih dari biasanya, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negeri ini," kata dia. Tahun 2018 ini adalah pertama kalinya pemerintah memberikan gaji ke-13 dan THR kepada pensiunan aparatur sipil negara. Tahun-tahun sebelumnya, pensiunan PNS, anggota TNI dan Polri hanya mendapatkan gaji ke-13 saja. (Has)





























