Kamis, 25 April 24

Gaet Investor Pariwisata Melalui Aplikasi OSS

Gaet Investor Pariwisata Melalui Aplikasi OSS
* Acara Sosialisasi Aplikasi OSS (Online Single Submission) untuk Perizinan Usaha Sektor Pariwisata di Hotel Da Vienna, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (2/5/2019). (Foto: Kemenpar)

Jakarta, Obsessionnews.com – Indonesia menargetkan dikunjungi 20 juta wisatawan mancanegara (wisman) pada 2019. Berbagai terobosan dilakukan pemerintah untuk menggapai target tersebut. Di antaranya gencar mempromosikan objek-objek wisata di berbagai daerah, serta beragam event kesenian, kebudayaan, olahraga, dan lain sebagainya.

Selain itu pemerintah membangun infrastruktur jalan dan jembatan yang mempermudah akses menuju ke lokasi objek wisata.

Memang dalam empat tahun terakhir sektor pariwisata menggeliat.

Pemerintah tak hanya menargetkan kunjungan wisman, tapi juga menggaet calon investor untuk berinvestasi di sektor pariwisata.

Dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Kementerian Pariwisata (Kemenpar), salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah untuk menggaet calon investor adalah melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Aplikasi ini terbukti mempermudah investor pariwisata untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga mendorong semakin lajunya sektor pariwisata.

Asisten Deputi Investasi Kemenpar Hengki Manurung mengatakan, aplikasi OSS menjadi jawaban serta pembuktian kepada pelaku usaha agar tidak lagi mendapatkan kesulitan dalam mengurus izin usahanya.

Setiap hari muncul 150 hingga 200 ribu para pelaku usaha. Salah satunya Batam, Kepulauan Riau, yang ditetapkan sebagai pintu gerbang guna meraup 2,5 juta wisatawan.

“Diharapkan pelaku usaha pariwisata bisa melakukan pengembangan. Oleh karenanya kualitas serta kemasan kian meningkat, sehingga daya tarik wisatawan lebih banyak datang untuk memborong produk-produk UKM berkualitas,” tutur Hengki dalam acara Sosialisasi Aplikasi OSS (Online Single Submission) untuk Perizinan Usaha Sektor Pariwisata di Hotel Da Vienna, Batam, Kamis (2/5/2019), yang dihadiri para pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu Kasubid Pelayanan Operasional Perizinan Berusaha Direktorat Pelayanan Berusaha BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Kukuh Agung Pribadi mengemukakan, dari data per-Januari 2019 para pelaku usaha yang membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah terdaftar di data base OSS sebesar 200 ribu. 10 ribu di antaranya adalah pelaku usaha di bidang pariwisata.

“Melalui sistem yang ada di perkotaan dan di daerah, para pelaku usaha mengurus izin usahanya ke BKPM. Nantinya surat izin bisa terbit dan memudahkan pelaku usaha. Selain itu izin operasional komersial juga harus diurus oleh para pelaku usahanya,” ujar Kukuh.

Ia menambahkan, elalui izin ini membawa dampak positif bagi perekonomian pemerintah setempat. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.