Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Jakarta, Selasa (29/3). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan cukai bahan bakar minyak (BBM). Pengenaan cukai untuk BBM diarahkan untuk konsumsi yang produktif. Misalnya, konsumsi BBM lebih banyak untuk angkutan umum yang bisa mengangkut orang dalam jumlah banyak, bukan sebaliknya untuk kendaraan pribadi yang kapasitas angkutnya terbatas. (Foto: Edwin B/Obsessionnews) (@theobald_b)