Dalam menjalankan Fungsi Pengawasan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan rapat kerja (rakerda) dengan stakeholder di daerah untuk menginventarisi permasalahan di daerah. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas pada Rakerda Anggota DPD RI asal DI Yogyakarta dengan Stakeholder di Daerah, di Gedung Radyo Suyoso Kepatihan Yogyakarta, Jumat (10/7). Hadir Anggota DPD RI asal DI Yogya, Afnan Hadikusumo, Hafid Ashrom dan Cholid Mahmud, serta Gubernur Yogya Sri Sultan Hamengkubuwono X yang juga suami Hemas.
Menurut Hemas, DPD memiliki fungsi pengawasan yang dalam pelaksanaan dilakukan oleh Badan Akuntabilitas Publik, nanti dalam hasil pengawasan tersebut DPD bersama dengan BPK saling berbagi informasi hasil pengawasan didaerah. “Hasil pengawasan ini akan ditindaklanjuti menurut aturan hukum yang berlaku,”ujar Hemas. (*)