Sidang gugatan pemberhentian sementara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama, kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (8/5/2017). Dalam persidangan kali ini Parmusi menghadirkan dua saksi ahli, yaitu Prof. Arbijoto sebagai Pakar Hukum Pidana dan Dr. Margarito Kamis sebagai Pakar Hukum Tata Negara. (Foto: Edwin B/Obsessionnews) @budiarsoedwin