Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai menjalani proses tahap 2 berkas perkaranya yang telah dinyatakan P21 oleh Kejagung di Gedung Jampidum, Kejagung, Jakarta selatan, Kamis (1/12/2016). Ahok keluar dari gedung terlihat pucat dan sedikit bicara. (Foto: Edwin B/Obsessionnews) @theobald_b