Sabtu, 27 Juli 24

Dua Oknum TNI Diamankan Terkait Penyerangan Satpol PP di Denpasar

Dua Oknum TNI Diamankan Terkait Penyerangan Satpol PP di Denpasar
* Ilustrasi penangkapan. (Foto: ANTARA/Rolandus Nampu)

Obsessionnews.com – Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto mengumumkan penangkapan dua anggota TNI, Praka JG dan Pratu VS, terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penyerangan terhadap anggota dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali. Penangkapan dilakukan oleh tim intel Kodam IX/Udayana setelah mendapatkan informasi terkait kemungkinan keterlibatan aparat TNI dalam insiden tersebut.

“Dengan gerak cepat, Tim Intel Kodam melakukan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Tim berhasil menangkap oknum TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS,” ungkap Fadjar.

Keduanya telah diserahkan ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motif keterlibatan mereka dalam aksi penyerangan masih belum diketahui dan akan diselidiki oleh Pomdam Udayana. Ada indikasi bahwa salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya.

Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Harfendi, sebelumnya menyatakan komitmennya untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan keterlibatan pihak TNI dalam insiden penyerangan tersebut.

“Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Mayjen Harfendi.

Dugaan keterlibatan oknum TNI muncul dari informasi saksi anggota Satpol PP yang mengaku bahwa sebelum penyerangan, ada yang mengaku sebagai anggota TNI untuk menggertak anggota Satpol PP. Kesaksian empat pelaku lain yang telah ditangkap juga memperkuat dugaan tersebut.

Di sisi lain, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Satpol PP dan pengrusakan Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu dini hari. Keempatnya, berinisial NK, NS, UIT, dan HR, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Denpasar.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi bahwa keempat pelaku tersebut saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyerangan terhadap anggota Satpol PP terjadi pada Minggu, 26 November 2023, sekitar pukul 04.30 Wita, di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, setelah Satpol PP mengamankan 33 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.

Dalam aksi penyerangan tersebut, sekitar 25 orang yang diduga bersenjata api mendobrak pintu gerbang dan menyerbu kantor, menganiaya anggota Satpol PP hingga enam orang harus dilarikan ke rumah sakit Wangaya, Denpasar. Setelah menganiaya anggota dan merusak fasilitas, kelompok orang tersebut pergi meninggalkan kantor Satpol PP, membawa puluhan PSK yang diamankan. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.