Jumat, 26 April 24

Dua Napi Koruptor Beri Ceramah Hukum di Penjara

Dua Napi Koruptor Beri Ceramah Hukum di Penjara

Semarang, Obsessionnews – Ada yang menarik saat penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Klas IA Semarang. Pasalnya, dua napi mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono dan mantan hakim Tipikor Semarang, Asmadinata menjadi narasumber penyuluhan bertema ‘Membangun Masyarakat Cerdas Hukum’.

Di hadapan 1.200 Warga Binaan, Untung memaparkan, Indonesia harus bisa memetik manfaat optimal dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Menurutnya, Indonesia harus didorong secara ekspansif dan berdaya saing, agar perekonomian lebih cepat tumbuh, bukan sebaliknya.

“Misalnya, sekarang justru sektor manufaktur kita tumbuhnya melambat. Padahal, sektor itu diharapkan menjadi penggerak utama perekonomian nasional,” kata Untung, Jum’at (29/1/2016).

Pasar tenaga kerja terdidik, lanjutnya, adalah hal yang patut diwaspadai. Mengingat, MEA dinilai menyodorkan liberalisasi pasar tenaga kerja profesional.

Sementara Asmadinata membahas mengenai materi ‘Hukum’. Peran hukum dapat dimaknai sebagai panglima dalam praktik bernegara. Terutama hukum wajib dijadikan dasar utama penyelesaian persoalan, bukan kepentingan politik ataupun dasar lain.

“Pembentukan hukum harus benar-benar berkualitas dan mampu menjawab persoalan yang terjadi dimasyarakat,” kata dia.

Ia menjelaskan, hukum berfungsi menjaga seeta merawat hak-hak manusia, masyarakat dan mewujudkan keadilan. Untuk itulah, fungsi hukum harus terus dibudayakan dan disosialisasikan.

“Fungsi hukum itu harus dimaknai sebagai alat pengawasan atau pengendalian sosial, hukum harus mampu sebagai penyelesaian konflik atau sengketa dan hukum mampu sebagai rekayasa sosial,”tandasnya. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.