Senin, 27 Mei 24

DPRD Nilai Biro Bina Produksi Tak Becus Buat Kartu Tani

DPRD Nilai Biro Bina Produksi Tak Becus Buat Kartu Tani

Semarang, Obsessionnews – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jateng terkait polemik kartu tani.

Rapat yang dihadiri oleh Set Bakorluh, Dinas Pertanian, dan Biro Bina Produksi serta Bank BRI berlangsung panas selama 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Berulang kali anggota komisi B berdebat argumen dengan SKPD dan BRI. Saling sela tak terhindarkan karena masalah yang susah diurai.

Anggota Komisi B DPRD Jateng, Riyono menilai Biro Bina Produksi Pemprov Jateng tidak becus mengurus kartu tani. Pasalnya, program yang digemborkan oleh Ganjar dan Biro Bina Produksi sebagai leading sectore, hanya bisa terealisasi di satu desa, yakni desa Lebo Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dengan jumlah 246 kartu tani.

Bahkan hingga tahun 2018, esekutif hanya menargetkan 214.864 kartu tani untuk tiga Kabupaten. Padahal sentra pertanian di Jateng terdapat 15 Kabupaten yang menjadi penopang kebutuhan pangan.

“Tidak ada perubahan sama sekali sejak di launching oleh Gubernur pada 4 Mei hingga Agustus. Mereka (Biro Bina Produksi) menargetkan satu Kabupaten saja sebagai pilot project tapi kenyataanya hanya satu desa saja,” ujar dia, Selasa (25/8/2015).

Ia meminta jika selama lima tahun program kartu tani hanya dapat terealisasi sejumlah  214.864 kartu saja maka tidak perlu diteruskan. “Saya tidak setuju program kartu tani hanya tiga kabupaten saja. Jelas hal ini tidak ada progress sama sekali,” imbuhnya.

Anggota Komisi B DPRD lain, Nunik Sri Yuningsih menambahkan pelaksanaan kartu tani sangatlah rumit, mengingat Jateng selama 65 tahun tidak memiliki database petani. “Bahkan dua tahun ini hanya satu desa saja (yang punya kartu tani), kalau databasenya valid tentu saja tidak akan kesulitan seperti ini,” katanya.

Kepala Biro Bina Produksi Peni Rahayu mengatakan, pihaknya memang diminta untuk membuat kartu tani oleh Gubernur. Pelimpahan wewenang itu setelah Dinas Pertanian tidak mampu menjalankan karena dana cukup besar yakni Rp 550 miliar.

“Yang melaksanakan di lapangan adalah sebakorluh karena kami hanya fasilitator. Kami juga sudah mendata nama kelompok tani, nomor KTP, luas lahan, berapa jenis tanamanya,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan jika petani tidak memiliki kartu tani, maka tidak dapat membeli pupuk bersubsidi. Sebab, petani memiliki jaminan jatah pupuk dalam setahun. Sedangkan syarat untuk mendapatkan kartu tani yakni memiliki lahan 2 hektare atau kurang. Jika lebih tidak bisa lantaran kartu tersebut dikhususkan untuk petani golongan ke bawah yang harus mendapatkan subsidi.

Terkait database petani, ia mengaku telah mengkroscek ke lapangan melalui Set bakorluh namun kelompok tani sebagian besar tidak memiliki anggota. “Nantinya, akan kelihatan berapa jumlah pupuk, harga sesuai eceran. Sehingga tidak ada pengecer yang bisa menaikan harga eceran,” jelasnya. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.