Sabtu, 20 April 24

DPR Targetkan RUU PKS Selesai Masa Sidang VI

DPR Targetkan RUU PKS Selesai Masa Sidang VI
* Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Obsessionnews – Badan Legislasi di DPR sepakat memasukkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ‎dalam program legislasi nasional 2016. RUU ini ditargetkan selesai pada masa sidang VI.

“Saat ini kita fokus menyelesaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Saya pikir waktunya tidak boleh lama-lama sampai sidang ke VI,” kata anggota Baleg Rieke Diah Pitaloka di gedung DPR, Kamis (19/5/2016).

Rieke mengemukakan, dalam RUU ini poin penting yang akan dibahas adalah solusi, pencegahan, pemidanaan pelaku, pendampingan terhadap korban dan keluarga serta jaminan keselamatan.

“RUU ini harus diatur secara jelas, dan komprehensif agar memenuhi rasa keadilan,” tuturnya.

Politisi PDI-P ini menambahkan, RUU ini tidak akan menjadi payung hukum bagi korban kekerasan terhadap anak baik perempuan maupun laki-laki. Hal-hal yang belum diatur dalam UU sebelumnya, akan dimuat dalam RUU ini.

“Kekerasan seksual bukan hanya perempuan saja korbannya, tidak boleh dikotomi ini laki-laki atau ini perempuan,” kata Rieke.‎ (Albar, @aal_albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.