DPR Loloskan Enam Calon Hakim Agung

Jakarta, Obsessionnews - Komisi III DPR RI menyetujui enam calon Hakim Agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY). Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Komisi III, Kamis (2/7/2015). Setelah lebih dulu mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. "Hasil rapat pleno kita putuskan, untuk menerima enam calon Hakim Agung yang diajukan KY," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Keenam calon Hakim Agung itu yakni, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Barat Wahidin;Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat Maria Anna Samiyati;Hakim Tinggi PTUN Surabaya Yosran;Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Timur Suhardjono;Kepala Badan Pengawasan MA Sunarto;dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Mukti Arto. Benny mengatakan, dalam rapat pleno, Fraksi Gerindra sebenarnya hanya menyetujui tiga calon Hakim Agung. Namun, setelah diadakan pembicaraan lebih lanjut. Komisi III akhirnya memutuskan untuk meloloskan keenam calon tersebut. Setelah Komisi III menyetujui, selanjutnya keenam calon Hakim Agung itu nantinya akan dibawa ke sidang Paripurna Jumat (3/7/2015) untuk disahkan. "Besok kita bawa ke sidang Paripurna untuk diambil keputusa, agar menjadi sikap DPR," katanya. Sebelumnya, Mahkamah Agung membutuhkan delapan orang hakim untuk mengisi dua kursi di Kamar Pidana, Kamar Perdata dan Kamar Tata Usaha Negara, serta satu kursi di Kamar Agama dan Kamar Militer. Namun, KY hanya mampu menjaring enam calon hakim yang dianggap paling mampu. (Albar)




























