Sabtu, 4 Mei 24

DPR Dukung Kenaikan Harga Rokok Rp50.000

DPR Dukung Kenaikan Harga Rokok Rp50.000

Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua DPR RI Ade Komarudin mendukung rencana pemerintah untuk menaikan harga rokok pembungkus yang bisa mencapai Rp 50.000.

Menurut Ade, kebijakan itu dinilai bisa mengurangi kebiasaan buruk masyarakat Indonesia untuk merokok. ‎Rokok dianggap sebagai musuh bangsa karena mengandung banyak penyakit.

“Saya setuju dengan kenaikan harga rokok. Kalau bisa semakin hari dikurangi,” kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Selain persoalan kesehatan, kenaikan harga ‎rokok juga akan memberikan dampak positif terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada masa mendatang, lantaran bea cukainya akan semakin tinggi.

Namun, demikian DPR bersama pemerintah kata Ade akan terus melakukan kajian sehingga rencana kebijakan ini tidak menimbulkan kontroversi. “Tidak langsung disetujui, pasti dibahas dulu bersama DPR,” ucapnya.

Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.