Sabtu, 20 April 24

Dosen dan Mahasiswa di Kalbar Jadi Penggiat Anti Narkoba

Dosen dan Mahasiswa di Kalbar Jadi Penggiat Anti Narkoba
* Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Mohamad Jupri. (Foto: Humas BNN)

Pontianak, Obsessionnews.com  – Upaya  penanggulangan narkoba telah dilakukan dengan serius oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait lainnya. Meskipun demikian angka penyalahgunaan narkoba masih marak, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Untuk memaksimalkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN Melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat menggelar “Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba” di Aston Pontianak Hotel & Convention Center, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (14/8/2019). Kegiatan yang berlangsung pada 14-15 Agustus 2019 ini, diikuti sebanyak 40 peserta dari perwakilan dosen dan mahasiswa perguruan tinggi di Kalbar.

Dalam kegiatan ini Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Mohamad Jupri menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan serta menumbuhkan pemahaman dan pengetahuan bagi para penggiat anti narkoba di  lingkungan pendidikan guna menyinergikan program pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN.

“Kita  juga  mengajak seluruh pemangku kebijakan di lingkungan pendidikan untuk bersama-sama menjalin kemitraan dan menumbuhkan komitmen yang kuat dengan BNN dan stakeholder terkait, dalam menekan tingkat penyalahgunaan narkoba,” kata Jupri.

Dikutip obsessionnews.com dari siaran pers, Rabu, dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar Suyatmo mengungkapkan, pihaknya terus berupaya agar  Kalbar bersih narkoba.

“Kalimantan Barat saat ini menduduki peringkat ke-11 dan berdasarkan data BNNP Kalbar Tahun 2017 terdapat 1,57 % atau sekitar 56.424 orang dari populasi penduduk Kalimantan Barat terindikasi  narkoba. Hal ini tentunya perlu menjadi catatan khusus agar wilayahnya bisa terbebas dari penyalahgunaan narkotika ,” ungkapnya.

Suyatmo menambahkan, tingginya angka prevalensi disebabkan karena wilayah perairan Selat Karimata merupakan jalur perdagangan internasional, dan wilayah darat berbatasan langsung dengan negara Malaysia, khususnya negara bagian Kuching yang dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Selain itu munculnya narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) turut menambah tantangan dan hambatan dalam upaya penanggulangan permasalahan narkoba. Terdapat 74 NPS yang beredar di Indonesia, di mana sebanyak 66 jenis sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika sedangkan 8 jenis belum diatur.

Isu saat ini yang juga jadi pembahasan  di Kalbar adalah Kratom. Kratom ini menyebar hingga ke wilayah seperti Sekadau, Putussibau, Sungai Ambawang, Sanggau Bengkayang, Ketapang dan Melawi. Kratom ini telah dimasukkan sebagai salah satu jenis NPS oleh UNODC sejak tahun 2013. Implikasi dari kebijakan UNODC tersebut Indonesia akan menetapkan tumbuhan kratom dan produk olahannya sebagai narkotika golongan I melaui Peraturan Menteri Kesehatan dengan masa peralihan maksimal 5 tahun.

Suyatmo menuturkan, rencana ke depannya akan menambah atau meningkatkan pusat rehabilitasi di wilayah Kalbar serta memperbanyak Institusi Pemerintah Wajib Lapor (IPWL) guna assesment dan memberikan rehabilitasi secara gratis dengan menggandeng CSR dari perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Kalbar agar  bersama-sama masyarakat dan BNN bisa menjadikan Kalbar menjadi wilayah bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menyampaikan kepada para peserta, apabila ada pencandu yang ingin direhabilitasi, mereka dapat melakukan wajib lapor ke kantor BNNP secara sukarela dan tidak diproses hukum. Namun, apabila tertangkap oleh petugas nantinya akan diproses hukum.

“Saya berharap masyarakat Kalimantan Barat semakin mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.