Rabu, 1 Mei 24

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 7,75 Kilogram Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 7,75 Kilogram Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi
* Pemusnahan barang bukti narkoba dilaksanakan di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (18/4/2024). Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan blender dan dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Haris Sandi. (Foto: ANTARA/HO- Polda Sumsel)

Obsessionnews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan melakukan pemusnahan 7.755,58 gram (7,75 kilogram) sabu dan 183 butir pil ekstasi yang disita dari delapan laporan dengan total 13 tersangka selama Maret dan April 2024.

Proses pemusnahan barang bukti narkoba dilaksanakan di Mapolda Sumsel, Palembang, pada Kamis (18/4/2024), dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Haris Sandi. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender setelah dilakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin oleh petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel.

Baca juga: Polri Ungkap Sindikat Pekerja Maskapai yang Diduga Selundupkan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta

Wakil Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Haris Sandi menjelaskan, barang haram tersebut berasal dari delapan laporan selama bulan Maret dan April 2024, dengan total 13 tersangka. Delapan tersangka dalam tahap penahanan, sementara lima tersangka lainnya sudah dalam tahap pelimpahan tersangka beserta barang bukti.

Sabu dan ekstasi yang dimusnahkan berasal dari Pekanbaru dan Medan, yang ditangkap di tiga lokasi di Kota Palembang, Musi Banyuasin, dan Kabupaten Banyuasin.

Baca juga: Polisi Ungkap Produksi Narkoba “Happy Water” dan Sabu-sabu di Semarang

“Pemusnahan kali ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar dari SMA 18 di Kota Palembang. Kami ingin mereka memahami bahwa hasil tangkapan narkoba tersebut tidak akan dijual oleh petugas, tetapi langsung dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Haris.

Haris menegaskan kepada para siswa bahwa pemusnahan barang bukti narkoba adalah bagian dari proses penegakan hukum yang sebenarnya, dan bukan untuk tujuan komersial. Ia berharap edukasi ini dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

“Pemusnahan ini adalah langkah nyata dalam upaya memberantas peredaran narkoba di masyarakat. Kami berharap agar generasi muda dapat memahami bahaya narkoba dan menjauhinya,” tutupnya. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.