
Jakarta, Obsessionnews.com – Politikus Partai Gerindra hari ini akan dipindah ke Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Dhani akan menjalani proses hukum kasus pencemaran nama baik dalam vlog berujar ‘idiot’ di Surabaya.
Baca juga:
Lewat Video Dul Minta Maia Estianty Jenguk Ahmad Dhani
Soal Ahmad Dhani, Ruhut: Kubu Prabowo Jangan Merasa Paling Benar
TKN: Ahmad Dhani Menjadi Korban dari Ucapannya Sendiri
Pesan Dhani untuk Anaknya: Katakan Kebenaran Walaupun Pedang di Ujung Leher
Dihuni 200 Orang, Sel Ahmad Dhani Bau Pesing
Pentolan Dewa 19 itu akan dibawa dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, ke Surabaya, Jawa Timur, Rabu, (6/2/2019). Kabar pemindahan Dhani diaampaikan langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya,
“Baru saja dapat informasi dari Kejaksaan Negeri Surabaya (pemindahan Ahmad Dhani ke Surabaya) katanya hari ini, untuk jamnya belum bisa memastikan,” kata dihubungi, Rabu .
Dalam surat yang diterima dari Kejari Surabaya Widha menjelaskan, bahwa kejaksaan meminta izin untuk pemindahan Dhani dari Rutan Kelas I Jakarta Timur ke Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng. Pemindahan Dhani dilakukan untuk memudahkan proses hukum di Surabaya.
“Itu, kan, untuk perkara kedua (Ahmad Dhani),” tutur Widha.
Dhani akan menjalani sidang perdana perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar ‘idiot’ di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, 7 Februari 2019. Itu adalah perkara kedua yang menjerat musikus senior tersebut.
Untuk perkara di Jakarta, dia sudah divonis satu tahun enam bulan penjara dan masih proses banding. Majelis hakim menahannya di Rutan Cipinang.
Sebetulnya, kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, keberatan penahanan pentolan band Dewa 19 itu dipindah dari Rutan Cipinang ke Surabaya, tempat di mana Dhani dilahirkan.
Alasannya, kata dia, keluarga akan kesulitan menjenguk Dhani. Menurutnya, jaksa bisa menjemput dan membawa Dhani dari Jakarta setiap kali sidang di Surabaya.
“Anggaran itu ada (untuk membawa Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang ke Surabaya setiap sidang), negara punya anggaran, negara tanggung jawab, nahan orang tuh tanggung jawab, jangan dijebloskan aja terus habis itu semau-maunya,” ujar Hendarsam di Jakarta pekan lalu. (Albar)