Sabtu, 9 Desember 23

Dinilai Langgar Konstitusi, Menkumham Tolak Usulan Hak Imunitas KPK

Dinilai Langgar Konstitusi, Menkumham Tolak Usulan Hak Imunitas KPK

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Yasonna Laoly menolak usulan pemberian hak impunitas kepada pimpinan KPK. Sebab menurutnya pemberian hak kekebalan hukum itu justru akan melanggar konstitusi negara.

“Kita kan ada konstitusi, semua orang sama di mata hukum dan pemerintahan. Itu potensial untuk melanggar konstitusi,” ujar Yasonna seusai di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (26/1/2015).

Yasona mengatakan aparat penegak hukum seperti KPK maupun Polri sebenarnya tak harus diberi hak imunitas. Hanya saja yang perlu dilakukan di masing-masing lembaga adalah transparansi dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

“Institusi hukum kita saling menjaga dirinya dalam melakukan tindakan-tindakan yang dalam tupoksinya,” tegas dia.

Mengantisipasi bentuk kriminalisasi, KPK mengusulkan kepada Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang berisi hak imunitas para komisioner.

Selain itu, KPK meminta imunitas dari Presiden supaya penuntasan korupsi bisa berjalan optimal. Apalagi ke depan banyak tantangan yang akan dihadapi seiring dengan banyaknya kasus korupsi yang tengah ditangani. (Has)

Related posts