Jumat, 26 April 24

Dilantik Jadi Hakim MK, Palguna Janji Tunduk Pada Konstitusi

Dilantik Jadi Hakim MK, Palguna Janji Tunduk Pada Konstitusi

Jakarta – Dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Dewa Gede Palguna, resmi menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Palguna bersama hakim Pengadilan Tinggi Denpasar Suhartoyo diambil sumpah jabatannya di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

“Saya bersumbah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya,” kata Palguna bersama Suhartoyo.

Palguna menyatakan siap mengawal konstitusi dengan tanpa pandang bulu. Mantan politisi PDI Perjuangan ini meyakini semua hakim MK akan memiliki prinsip yang sama untuk menegakkan konstitusi terlepas dari unsur mana pun mereka.

“Begitu saya ucapkan sumpah, tidak ada ketundukan saya kepada yang lain kecuali kepada konstitusi,” kata Palguna.

Pengangkatan Palguna sesuai dengan Keppres No 1-P/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi dari unsur presiden. Sedangkan, Suhartoyo berdasarkan Keppres No 141/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung (MA).

Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan tepat pukul 13.30 WIB. Pelantikan kedua hakim MK itu dilakukan Presiden Jokowi usai pelaksanaan Sidang Kabinet Paripurna. Dengan diambil sumpah jabatan, maka keduanya resmi mulai berkantor di MK per hari ini.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Wapres RI Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kapolri Jendral Sutarman, Ketua MA Hatta Ali, serta Ketua DPD Irman Gusman. (Has)

Related posts