
Obsessionnews.com – Polisi berhasil menangkap satu lagi tersangka yang diduga terlibat kasus perampokan di rumah dinas (rumdis) Wali Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim). Penangkapan tersangka Samanhudi Anwar (SA) yang mantan Wali Kota Blitar itu dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, Jumat (27/1/2023).
Baca juga:
Perampokan Bank Model Bandit Muncul Lagi
Eks Pemain United Didakwa Terlibat Kasus Perampokan
Sebelumnya tiga orang pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso sudah tertangkap. Mereka adalah Mujiadi (MJ) alias NT, Asmuri alias ASM, Ali alias AJ.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto didampingi Kabid Humas Kombes Dirmanto dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Jumat (27/1/2023) membenarkan satu lagi tersangka yang diduga terlibat kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar berhasil tertangkap dan kini ditahan di Mapolda Jatim.
Toni menjelaskan, SA tertangkap pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Dan kita memastikan yang tertangkap itu adalah mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian kekerasan di rumdin Wali Kota,” ujarnya dikutip dari tribratanews.jatim.polri.go.id.
Toni menegaskan, dengan fakta dan bukti untuk menangkap SA. .
“Alat bukti yang ada dan fakta hukum yang kita peroleh kita yakini sehingga kita memastikan yang bersangkutan (tersangka SA) ini terlibat dalam perkara pencurian dengan kekerasan di rumdis Wali Kota Blitar,” ujarnya.
Ia menambahkan, tertangkapnya SA dari hasil pemeriksaan intensif para pelaku yang sudah tertangkap dan ditahan sebelumnya. Dan dipastikan SA saat bertemu dengan tersangka lain dan berkomunikasi di salah satu lapas. Lalu SA memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu di rumdis Wali Kota Blitar.
Kasus perampokan di rumdis Wali Kota Blitar terjadi pada 12 Desember 2022 ini.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, saat dilakukan penangkapan SA tidak melakukan perlawanan.
Usai tertangkap di Blitar Kota SA dimasukkan ke dalam kendaraan untuk dibawa ke Ditreskrimum Mapolda Jatim guna pengusutan lebih lanjut. Tesangka yang berkulit sawo matang dan berkumis tebal itu diam seribu bahasa saat digelandang petugas untuk memasuki salah satu ruang di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. (red/arh)