Minggu, 28 April 24

Diah Pitaloka Ungkapkan Penambahan Kuota Haji Tidak Dibarengi dengan Penambahan Maktab

Diah Pitaloka Ungkapkan Penambahan Kuota Haji Tidak Dibarengi dengan Penambahan Maktab
* Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. (Foto: dpr.go.id)

Obsessionnews.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga anggota Tim Pengawas Haji DPR Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi langsung kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyebab situasi tenda-tenda jemaah haji Indonesia yang mengalami overcapacity (kelebihan muatan). Menurut klarifikasi dari Kemenag, ternyata penambahan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 orang yang diberikan Pemerintah Saudi tidak dibarengi dengan penambahan maktab.

 

Baca juga:

Mobil Golf Layani Jemaah Haji Indonesia di Mina

Hindari Sengatan Cuaca Panas, Jemaah Haji Diimbau Pilih Waktu Sore atau Malam untuk Lempar Jumrah

 

 

“Penambahan maktab itu artinya (penambahan) ruang untuk jemaah haji tinggal di tenda-tenda. Karena sistem zonasi di tenda Mina itu sudah tetap, jadi tidak mungkin misalnya jemaah haji Pakistan itu berkurang tempatnya, (lalu) kita ambil untuk tambahan kuota kita, itu tidak mungkin. Dengan adanya penambahan kuota 8.000 (jemaah) yang distribusinya itu masih mengacu pada kloter daerah masing -masing, sehingga ini tidak bisa ada daerah yang mendapatkan tambahan tenda,” ungkap Diah dalam keterangannya, dikutip obsessionnews.com dari situs resmi DPR RI, Jumat (30/6/2023).

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, karena tidak ada penambahan jumlah tenda untuk jemaah haji Indonesia maka berakibat pada overcapacity dari tenda-tenda yang sudah terpasang (existing). Ini yang menyebabkan terjadinya orang itu tidak nyaman bermalam di tenda tersebut.

“Makanya kemudian kita lihat kenapa banyak jemaah haji yang tidur di luar tenda. Nah, ini yang menjadi problem dan kita tentu berharap untuk ke depan, karena ini bayar masyair (biaya fasilitas Haji) yang diperoleh oleh jemaah haji Indonesia selama di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Kemenag berpikir sebelumnya bahwa itu akan ada penambahan maktab, ternyata tidak ada. Nah, ini yang menyebabkan secara kapasitas, secara teknis, secara fasilitas Ini menjadi permasalahan di tenda,” terang Diah.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar III ini menambahkan, karena sudah dua tahun mengalami pandemi Covid-19 fasilitas yang tersedia juga tidak sepenuhnya semua berjalan rata dan baik. Ada yang saluran airnya bocor, tapi ada juga beberapa tenda yang salurannya airnya itu kecil. Sehingga beberapa tenda mengalami kekurangan air dan beberapa tenda yang mengalami kebocoran.

“Nah, ini yang menurut saya nanti semua fasilitas di Armuzna ini harus dibicarakan secara lebih detail dengan syarikah yang menangani persoalan masyair di Armuzna ini. Ini memang persoalan teknis, tapi konsekuensinya bagi jemaah haji Indonesia tentu menjadi sangat besar,” ujanya.

Selain itu, kata Diah, komunikasi dan diplomasi soal perjanjian secara hukum antara Kemenag dengan pengelola masyair itu harus lebih detail dan ada perjanjian di atas hitam putih (legal draf).

“Jadi, kalau ada landasan legalnya atau landasan hukumnya, sehingga apabila terjadi hal-hal seperti ini, kita bisa menuntut ganti rugi kepada pengelola maktab yang hari ini masih sangat lemah bagi kita untuk untuk memperoleh penggantian. Namun, kita mengharapkan sebaiknya tidak ada penggantian tapi sesuai dengan perjanjian. Makanya nanti untuk tambahan kuota di depan, itu harus kita cermati apakah pemerintah Saudi menambahkan kuota dengan fasilitas maktab atau tidak,” kata Diah. (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.