Copot Buwas, Kapolri Siap Bila Dipanggil DPR

Copot Buwas, Kapolri Siap Bila Dipanggil DPR
Jakarta - Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti tak keberatan jika dipanggil Komisi III DPR untuk mengklarifikasi pencopotan Komjen (Pol) Budi Waseso sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ia menegaskan pencopotan Buwas sudah melalui mekanisme Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri. "Gak papa (kalau dipanggil DPR)," tegas Badrodin saat dikonfirmasi wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (4/9/2015). DPR akan membentuk Panitia Khusus (pansus) karena khawatir kasus korupsi yang ditangani Buwas mengendap. Tapi Badrodin tak khawatir. Ia menegaskan tanpa Buwas, Mabes Polri tetap memproses penanganan kasus korupsi yang sedang menyita perhatian publik itu. "Iya kan bisa dimonitor setiap saat, Komisi III mitranya polri, setiap saat bisa ditaya. Kalau gak sampai ke pengadilan bisa ditanyakan, bisa dicek," katanya. Badrodin justru mempertanyakan urgensi dibentuknya pansus, kalau saja pengganti Buwas bisa menjalankan peran yang lebih baik. Berdasarkan keputusan Wanjakti Komjen Anang Iskandar ditunjuk menggantikan posisi Buwas. Anang sebelumnya menjabat Kepala BNN. "Ditanya saja ke DPR, apa tujuannya membentuk pansus itu. Saya kan gak tau, itukan baru rencana," tegas dia. (Has)