Campurkan Adzan dengan Musik Joget, DJ Dihukum Penjara

Tunisia - Di luar negeri, penista agama langsung dihukum penjara!
Pengadilan Tunisia menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun terhadap seorang DJ asal Inggris yang memadukan suara adzan dengan musik untuk berjoget.
DJ tersebut, yang dikenal dengan sebutan Dax J, divonis bersalah melanggar moralitas publik dan kepatutan publik. Akan tetapi, Dax J telanjur meninggalkan Tunisia sehingga dia luput dari hukuman. Seusai kasusnya merebak, Dax J telah mengeluarkan permohonan maaf kepada khalayak umum. Adapun klub malam yang mengundang Dax J telah ditutup.- Padukan adzan dalam musik untuk joget, klub Tunisia ditutup
- #TrenSosial: Nyanyikan Adzan, blogger Malaysia memicu kemarahan publik
- Perempuan-perempuan Arab yang menolak bungkam
- Nyanyikan Adzan, blogger Malaysia memicu kemarahan publik
- Semenjak Penista Agama Tak Dipenjara, Makin Banyak Penista-penista Serupa
- Aksi 112 Tetap Tuntut Penjarakan Penista Agama
- Sebut Ahok Terdakwa Penista Agama, Sejumlah Pihak Nilai Okezone Sudah Sesuai Fakta
- Sekjen Parmusi Prihatin PPP Jual Iman Dukung Penista Agama Islam





























