Kamis, 25 April 24

Buat SIM Kini Tak Perlu Lagi Datang ke Satlantas Kebumen, Cukup dari Rumah

Buat SIM Kini Tak Perlu Lagi Datang ke Satlantas Kebumen, Cukup dari Rumah
* Peluncuran aplikasi pembuatan SIM online SINAR yang diikuti secara daring di Polres Kebumen, Jawa Tengah. (Foto humas)

Kebumen, Obsessionnews.com – Bagi seluruh masyarakat Kebumen, Jawa Tengah, saat ini tidak perlu capai-capek-capek datang ke Kantor Satlantas Polres Kebumen. Karena pembuatan SIM sekarang bisa dilakukan di rumah masing-masing, sehingga hemat biaya dan tidak perlu menunggu antrian.

Pelayanan pembuatan SIM online di Satlantas Polres Kebumen sudah bisa dibuka, setelah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi melaunching aplikasi SIM online bernama SINAR (SIM Nasional Presisi),

Aplikasi tersebut secara resmi dilaunching Kapolri, bersama Ketua MPR RI Bambang Susatyo di Kantor Satpas Daan Mogot Jakarta, Selasa 13 April 2021, dan diikuti secara daring di seluruh wilayah Polda dan Polres di Indonesia.

Di Polres Kebumen acara launching turut dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Sekda Kebumen Ujang Sugiono, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kebumen Cokro Aminoto, Serta Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Sugiyanto beserta Anggotanya.

Pada kesempatan itu Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah perpanjangan SIM A dan C dimana dan kapan saja. Setelah itu, aplikasi tersebut juga memudahkan pengiriman fisik SIM kemana saja.

Selain itu, aplikasi SIM ini juga merupakan perwujudan dari program kerjanya, yakni transformasi organisasi dan pelayanan publik. Menurutnya, Saat ini Polri perlu mengikuti perkembangan teknologi, termasuk di bidang lalu lintas yang selama ini sering berinteraksi dengan masyarakat.

“Melalui aplikasi ini, maka masyarakat cukup melakukannya dari rumah, termasuk pengiriman SIM. Kami berharap ke depan, perpanjangan STNK urusan BPKB juga bisa dikakukan menggunakan aplikasi,”imbuh Kapolri.

Lebih lanjut Kapolri mengatakan, dengan pemanfaatan teknologi informasi itu, pihaknya akan memiliki Big Data yang terintegrasi dengan Layanan Dukcapil. Dengan begitu dari sisi penyelidikan, langkah Polri dapat lebih cepat.

Kapolri menambahkan, dengan sistem yang ada saat ini, sudah tidak ada lagi komunikasi langsung dengan masyarakat. Seperti ETLE, Ini semua bukan menakut-nakuti, akan tetapi untuk mendisiplinkanm, utamanya dalam keselamatan berlalu lintas dimana pengguna jalan semua harus selamat.

‘’Dengan memanfaatkan teknologi informasi ini kita bisa memanfaatkan big data, dan ini bisa dilakukan di masa depan dengan tergabung di dukcapil, etle, dan SIM. Semoga ke depan pelayanan Polri semakin baik dengan menerapkan digitalisasi atau IT dalam setiap pelayanan,’’pungkasnya.

Bagi masyrakat Kebumen bisa mengunduh aplikasi SINAR di Play Store (Android) dan App Store (iOS). Melalui aplikasi ini, nantinya masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes, hingga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C lewat aplikasi Sinar.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Sugiyanto mengatakan untuk Kabupaten Kebumen, sejatinya aplikasi ini sudah bisa di akses oleh seluruh masyarakat. Namun, terkait layanan aplikasi E-PPsi, dan E-Rikkes masih terkendala dengan koneksi server. Meski begitu, dalam waktu dekat pihaknya memastikan akan terkoneksi dengan baik.

‘’Pada dasarnya kami siap menerapkan program aplikasi ini, namun tadi pagi kita cek untuk layanan aplikasi E-PPsi, dan E-Rikkes belum terkonek dengan server di Satpas Kami. Tapi kami pastikan dalam waktu dekat sudah terkonek dengan baik,” jelas Kasat Lantas.

AKP Sugiyanto menambahkan, melalui apliksi ini, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online dari rumah. Namun khusus pembuatan SIM baru, pemohon tetap diharuskan ke Satpas terdekat untuk uji praktik. Aplikasi ini berlaku nasional atau se-Indonesia.

“Tapi khusus untuk pembuatan SIM baru pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik,’’ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Arif sangat mendukung program yang digagas oleh Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan sistem digitalisasi di tubuh Polri dengan munculnya layanan aplikasi SINAR. Aplikasi ini adalah jawaban yang tepat untuk masyarakat di tengah pandemi.

“Aplikasi SINAR ini saya kira sangat bagus, ini adalah jawaban yang tepat bagi Polri untuk terus melayani masyarakat. Karena di tengah pandemi corona semua dituntut untuk mengedepankan sistem digitalisasi untuk menghindari krumunan,” ucap Arif di Lokasi.

Dengan aplikasi ini, nantinya masyarakat tidak perlu cape-cape datang ke Polres Kebumen untuk membuat SIM. Semua bisa dilakukan secara online. Ini kata dia, juga selaras dengan Program 100 Hari Kerja Bupati, yakni GOLAK atau Go Layanan Administrasi Kependudukan.

“Lewat GOLAK ini tujuannya adalah memudahkan masyarakat membuat e-KTP. Kita akan melakukan sistem jemput bola ke sejumlah desa atau wilayah di Kebumen dan memberikan pelayanan di sana melalui mobil keliling. Jadi buat KTP tidak harus ke Kebumen,” ucapnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.