Bos Mafia Skor Bola Belum Tersentuh

Jakarta, Obsessionnews.com - Kinerja Satgas Antimafia Bola patut diacungkan jempol. Pasalnya, dalam waktu yang singkat Satgas Antimafia Bola dapat mengungkap beberapa kasus tentang pengaturan skor pertandingan Liga 2 dan Liga 3. Selama kasus ini bergulir, Satgas Antimafia Bola telah menerima 338 laporan terkait dugaan pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Empat kasus di antaranya ditangani secara intens. Satgas Anti mafia Bola menyebut dari 338 laporan itu, 73 di antaranya layak ditindaklanjuti. Mereka kemudian mengklasterkannya menjadi beberapa bagian. Pembagian itu sesuai dengan jenis laporan, yakni terkait masalah pengurus, wasit pertandingan yang aneh, pemain yang aneh, dan tentang ancaman. "Ini sudah mulai masuk ancaman pada beberapa orang sudah dilaporkan juga ke Satgas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019). Dari 73 laporan itu, empat di antaranya didalami lagi dan saat ini dalam proses penyidikan. Apa saja?
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. (Sumber foto: wikipedia.org)[/caption] Mantan Redaktur Pelaksana di Surat Kabar Harian Merdeka ini berharap, dalam membongkar mafia bola Satgas tidak hanya mengubek ubek Liga 3 dan Liga 2, tapi juga harus membongkar dugaan praktek mafia di Liga 1 dan di Timnas yang merupakan "kasus di depan mata" agar bos-bos mafia bola bisa terciduk. Menurut mantan Asisten Redpel di Harian Terbit Jakarta ini, tahap pertama Satgas harus fokus pada sistem pengaturan skor. Satgas gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini harus menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah oknum di dua lembaga di bawah PSSI, yakni lembaga kompetisi, dan lembaga perwasitan. Jejak digital oknum-oknum di kedua lembaga itu perlu ditelusuri untuk membongkar jaringan mafia yang sesungguhnya. “Sebab kedua lembaga itu punya hak veto dalam mengatur roda kompetisi dan menunjuk para wasit yang memimpin kompetisi Liga 1, 2 dan 3,” ungkap Neta. Pria kelahiran Medan, 18 Agustus 1964 ini menjelaskan, anggota EXCO PSSI dari hasil keputusan Kongres PSSI di Ancol, 10 November 2016 adalah, ketua umum PSSI Edy Rahmayadi, wakil ketua umum Joko Driyono dan Iwan Budianto. Sedangkan 12 anggota lainnya adalah, Hidayat, Yunus Nusi, Condro Kirono, Gusti Randa, Pieter Tanuri, Juni A. Rahman, AS Sukawijaya, Johar Lin Eng, Refrizal, Dirk Soplanit, Very Mulyadi, dan Papat Yunisal. Dari 15 anggota EXCO PSSI yang terpilih, Edy Rahmayadi sudah mengundurkan diri. Hidayat juga mengundurkan diri. Sedangkan, Johar Lin Eng pertengahan Desember 2018 lalu, sudah dijadikan tersangka. Dalam statuta PSSI yang berkiblat ke FIFA, 15 anggota EXCO PSSI yang dipilih oleh 105 pemilik suara (voters), konsepnya kolektif kolegial. Namun, untuk masalah pekerjaan, setiap anggota EXCO PSSI punya kewenangan, yang tidak bisa di intervensi oleh sesama anggota EXCO PSSI lainnya. Contohnya ketika Iwan Budianto menjadi anggota EXCO PSSI di bawah kepimpinan Nurdin Halid (2007 – 2011), ia membawahi Badan Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI). Maka, Iwan Budianto punya hak veto, untuk tidak bisa diintervensi oleh sesama anggota EXCO PSSI. Begitu juga Moh. Zein sebagai anggota EXCO PSSI periode yang sama, juga membawahi perwasitan. Maka, M. Zein memiliki kekuasaan penuh mengatur para wasit yang memimpin Indonesia Super League (ISL) sejak tahun 2008 hingga 2013. Dan Subardi, anggota EXCO PSSI di jaman Nurdin Halid, juga punya kewenangan di bidang kompetisi. Untuk itu, dia mendesak Satgas Antimafia Sepak Bola, untuk fokus. Pihak-pihak yang memiliki veto perlu diusut, apakah ada keterlibatan mereka atau tidak. IPW juga mengingatkan, jika sudah mendapat informasi dari sumber-sumbernya, Satgas harus tetap waspada. Apakah yang memberi informasi itu pernah terlibat dalam mafia sepakbola atau tidak. IPW khawatir Satgas tidak paham dengan sejarah atur mengatur pertandingan dan justru dibohongi. Sebab itu Satgas perlu melakukan cek ulang toh Polri punya PS Bhayangka di sepakbola nasional. Tentunya orang orang di PS Bhayangkara bisa diminta bantuannya untuk melakukan cek ulang info info sepihak tsb dan sekaligus diminta bantuannya untuk membongkar jaringan mafia sepakbola nasional, mulai dari Liga 3, 2, 1 dan Timnas, sehingga bos bos mafia sepakbola nasional bisa segera diciduk. “Sebab ulah bos bos mafia bola itu sudah menghancurkan sepakbola nasional dari hulu hingga hilir, dengan menciptakan kasus suap menyuap, dan atur mengatur pertandingan, termasuk dugaan mengatur juara, promosi dan degradasi,” pungkas mantan Wakil Pemimpin Redaksi Surat Kabar Jakarta itu. (Poy)
- Pertandingan Persibara melawan Persekabpas Pasuruan
- Suap untuk meloloskan PS Mojokerto Putra ke Liga 1
- Persiapan penyelenggaraan Piala Soeratin 2009
- Pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. (Sumber foto: wikipedia.org)[/caption] Mantan Redaktur Pelaksana di Surat Kabar Harian Merdeka ini berharap, dalam membongkar mafia bola Satgas tidak hanya mengubek ubek Liga 3 dan Liga 2, tapi juga harus membongkar dugaan praktek mafia di Liga 1 dan di Timnas yang merupakan "kasus di depan mata" agar bos-bos mafia bola bisa terciduk. Menurut mantan Asisten Redpel di Harian Terbit Jakarta ini, tahap pertama Satgas harus fokus pada sistem pengaturan skor. Satgas gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini harus menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah oknum di dua lembaga di bawah PSSI, yakni lembaga kompetisi, dan lembaga perwasitan. Jejak digital oknum-oknum di kedua lembaga itu perlu ditelusuri untuk membongkar jaringan mafia yang sesungguhnya. “Sebab kedua lembaga itu punya hak veto dalam mengatur roda kompetisi dan menunjuk para wasit yang memimpin kompetisi Liga 1, 2 dan 3,” ungkap Neta. Pria kelahiran Medan, 18 Agustus 1964 ini menjelaskan, anggota EXCO PSSI dari hasil keputusan Kongres PSSI di Ancol, 10 November 2016 adalah, ketua umum PSSI Edy Rahmayadi, wakil ketua umum Joko Driyono dan Iwan Budianto. Sedangkan 12 anggota lainnya adalah, Hidayat, Yunus Nusi, Condro Kirono, Gusti Randa, Pieter Tanuri, Juni A. Rahman, AS Sukawijaya, Johar Lin Eng, Refrizal, Dirk Soplanit, Very Mulyadi, dan Papat Yunisal. Dari 15 anggota EXCO PSSI yang terpilih, Edy Rahmayadi sudah mengundurkan diri. Hidayat juga mengundurkan diri. Sedangkan, Johar Lin Eng pertengahan Desember 2018 lalu, sudah dijadikan tersangka. Dalam statuta PSSI yang berkiblat ke FIFA, 15 anggota EXCO PSSI yang dipilih oleh 105 pemilik suara (voters), konsepnya kolektif kolegial. Namun, untuk masalah pekerjaan, setiap anggota EXCO PSSI punya kewenangan, yang tidak bisa di intervensi oleh sesama anggota EXCO PSSI lainnya. Contohnya ketika Iwan Budianto menjadi anggota EXCO PSSI di bawah kepimpinan Nurdin Halid (2007 – 2011), ia membawahi Badan Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI). Maka, Iwan Budianto punya hak veto, untuk tidak bisa diintervensi oleh sesama anggota EXCO PSSI. Begitu juga Moh. Zein sebagai anggota EXCO PSSI periode yang sama, juga membawahi perwasitan. Maka, M. Zein memiliki kekuasaan penuh mengatur para wasit yang memimpin Indonesia Super League (ISL) sejak tahun 2008 hingga 2013. Dan Subardi, anggota EXCO PSSI di jaman Nurdin Halid, juga punya kewenangan di bidang kompetisi. Untuk itu, dia mendesak Satgas Antimafia Sepak Bola, untuk fokus. Pihak-pihak yang memiliki veto perlu diusut, apakah ada keterlibatan mereka atau tidak. IPW juga mengingatkan, jika sudah mendapat informasi dari sumber-sumbernya, Satgas harus tetap waspada. Apakah yang memberi informasi itu pernah terlibat dalam mafia sepakbola atau tidak. IPW khawatir Satgas tidak paham dengan sejarah atur mengatur pertandingan dan justru dibohongi. Sebab itu Satgas perlu melakukan cek ulang toh Polri punya PS Bhayangka di sepakbola nasional. Tentunya orang orang di PS Bhayangkara bisa diminta bantuannya untuk melakukan cek ulang info info sepihak tsb dan sekaligus diminta bantuannya untuk membongkar jaringan mafia sepakbola nasional, mulai dari Liga 3, 2, 1 dan Timnas, sehingga bos bos mafia sepakbola nasional bisa segera diciduk. “Sebab ulah bos bos mafia bola itu sudah menghancurkan sepakbola nasional dari hulu hingga hilir, dengan menciptakan kasus suap menyuap, dan atur mengatur pertandingan, termasuk dugaan mengatur juara, promosi dan degradasi,” pungkas mantan Wakil Pemimpin Redaksi Surat Kabar Jakarta itu. (Poy) 



























