BNN Beri Pembekalan Kewirausahaan kepada Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di OKI

OKI, Obsessionnews.com - Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) perlu peran aktif dari semua elemen, yakni pemerintah pusat, kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dikarenakan mudahnya mendapatkan uang dari bisnis narkoba, kurangnya keterampilan, dan rendahnya tingkat perekonomian masyarakat setempat. Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif memberikan program pengembangan kewirausahaan kepada masyarakat di kawasan rawan narkoba di Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulo Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kegiatan ini diikuti sebanyak 19 peserta. Dikutip obsessionnews.com dari siaran pers, Jumat (30/8/2019), para peserta mengikuti kegiatan ini selama 3 hari (Selasa, 27/8 sampai Kamis, 29/8) dengan penuh antusias, disiplin dan hasil kerajinannya sangat berkualitas, sehingga diharapkan bermanfaat bagi perbaikan tingkat perekonomian masyarakat Ulak Jermun. Diharapkan akan tumbuh berkembang menjadi wirausaha yang produktif, aktif, kreatif dan mandiri. 
Masyarakat Ulak Jermun diberikan pelatihan batik shibori pada kaos dan selendang, melukis logo STOP NARKOBA pada bahan dasar atin, kerudung lukis dan decoupage. Dengan diadakan pelatihan kewirausahaan ini diharapkan masyarakat tidak lagi bersentuhan dengan narkoba, dan dan produk hasil kerajinannya dapat dipasarkan di acara Pemerintah Kabupupaten OKI dan di TokoStopNarkoba.com. (bnn/arh)

Masyarakat Ulak Jermun diberikan pelatihan batik shibori pada kaos dan selendang, melukis logo STOP NARKOBA pada bahan dasar atin, kerudung lukis dan decoupage. Dengan diadakan pelatihan kewirausahaan ini diharapkan masyarakat tidak lagi bersentuhan dengan narkoba, dan dan produk hasil kerajinannya dapat dipasarkan di acara Pemerintah Kabupupaten OKI dan di TokoStopNarkoba.com. (bnn/arh)




























