Kamis, 25 April 24

BNN Bekali Materi Bahaya Narkoba Untuk  Pranata Humas di Bali

BNN Bekali Materi Bahaya Narkoba Untuk  Pranata Humas di Bali
* Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan pembekalan materi bahaya narkoba pada para peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi dan Uji Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) di Wilayah Bagian Tengah, Kamis (12/9/2019), di Aston, Bali. (Foto: BNN)

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan pembekalan materi bahaya narkoba pada para peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi dan Uji Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) di Wilayah Bagian Tengah, Kamis (12/9/2019), di Aston, Bali.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, ancaman narkoba sangat serius bagi kelangsungan generasi bangsa. Menurutnya, kejahatan narkoba terus berkembang, termasuk modus operandi para pelaku kejahatannya. Bahkan para penjahat narkoba memanfaatkan teknologi untuk memuluskan bisnisnya.

“Peredaran narkoba dilakukan melalui surface web market, deep web market, dan cryptomarket,” kata Karo Humpro BNN yang akrab biasa dipanggil Pudjo ini.

Dikutip obsessionnews.com dari siaran pers, Kamis, dalam kesempatan tersebut Pudjo menjelaskan selain ancaman peredaran narkoba seperti sabu, ganja dan lain-lainnnya, kini muncul ancaman  yang tak kalah bahayanya, yaitu New Psychoactive Substances (NPS). Di dunia tidak kurang dari 803 NPS beredar, sedangkan di Indonesia teridentifikasi ada 74 jenis, yang mana 8 di antaranya belum diatur dalam Permenkes.

“Perkembangan NPS menciptakan celah bagi kejahatan dikarenakan banyak narkoba jenis baru yang belum diatur oleh hukum,” tegas jenderal bintang satu ini.

Persoalan lain harus dihadapi adalah masih adanya pengendalian bisnis narkoba dari balik jeruji besi. Pudjo mengungkapkan, BNN telah  menangkap bandar-bandar besar hingga mereka akhirnya mendekam di penjara, bahkan sampai asetnya dirampas oleh negara. Tetapi faktanya mereka masih bisa mengendalikan bisnis narkoba di luar dari balik jeruji besi.

Dalam kegiatan bimtek ini, para peserta tak hanya mendapatkan pemahaman tentang bahaya narkoba. Tapi juga mendapatkan materi lainnya dari Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Prov Bali,  Direktur Pendidikan dan Pelatihan BPIP dan Kepala Seksi Surveillance Gizi dan Masyarakat Kementerian Kesehatan. Sementara itu para peserta yang mengikuti bimtek ini terdiri dari calon dan pemangku jabatan pranata humas, SKPD, Kabag Humas Kabupaten/Kota, dan Kepala Dinas Kominfo statistik Kab/Kota.  (bnn/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.