Sabtu, 4 Mei 24

Bintang TikTok Tidak Senonoh Dipenjara dan Didenda

Bintang TikTok Tidak Senonoh Dipenjara dan Didenda
* Mawada al-Adham adalah salah satu dari lima bintang media sosial yang ditahan dan didenda. (Foto:BBC)

Mawada al-Adham, bintang TikTok dan Instagram Mesir dipenjara karena ‘ketidaksenonohan’ dalam unggahan TikTok.

“Kami sangat terkejut. Dia tidak melakukan kesalahan – adik perempuan saya bukanlah kriminal,” ujar Rahma al-Adham, menceritakan tentang adik perempuannya, seorang pemengaruh media sosial di Mesir.

Mawada, seorang mahasiswa berusia 22 tahun, bulan lalu divonis penjara dua tahun karena melanggar nilai-nilai keluarga Mesir.

Dia ditangkap pada Mei silam, setelah mengunggah video di akun TikTok dan Instragram yang memuat dirinya sedang menyanyi sebuah lagu yang sedang populer dan menari dengan pakaian modis. Jaksa menganggap video itu tidak senonoh.

Mawada memiliki lebih dari tiga juta pengikut di TikTok dan 1,6 juta pengikut di Instagram.

“Dia hanya ingin terkenal dan populer,” keluh Rahma.

Gadis TikTok
Mawada adalah salah seorang dari lima perempuan muda yang divonis penjara dan didenda hampir US$20.000 atau sekitar Rp298 juta.

Lima perempuan muda ini dikenal sebagai “Gadis TikTok”. Selain Mawada, dalam grup tersebut terdapat bintang media sosial lain, Haneen Hossam, dan tiga orang lainnya yang belum disebutkan namanya.

Rahma berkata adik perempuannya menjadi model di media sosial untuk sejumlah merk fesyen terkenal.

“Dia hanya sangat ambisius. Dia berangan-angan untuk menjadi seorang aktris.

“Mengapa dia? Beberapa aktris berpakaian dengan sangat tidak sopan. Tidak ada yang menyentuh mereka,” tanyanya dengan nada marah.

Menurut pegiat Hak Asasi Manusia, Amnesty International, jaksa menggunakan 17 foto Mawada untuk menunjukkan bukti “ketidaksenonohan” Mawada.

Mawada mengatakan foto-foto ini telah bocor dari ponselnya setelah dicuri tahun lalu.

Kasus ini akan naik banding pada 17 Agustus, dan setidaknya Rahma berharap hukuman saudara perempuannya akan dikurangi.

Mawada pingsan ketika dia mendengar dakwaan terhadapnya, menurut pengacaranya, Ahmed Bakhiry.

“Dia sangat terpukul – dakwaan itu dibuat-buat dan menggunakan kata-kata yang samar.”

“Penjara tidak bisa menjadi solusi, bahkan jika beberapa videonya bertentangan dengan norma dan tradisi sosial kami,” tambahnya.

“Penjara menciptakan penjahat. Sebagai gantinya, pihak berwenang dapat menggunakan rehabilitasi.”

Muncul beragam reaksi Mesir terhadap kasus tersebut. Beberapa orang di negara yang sebagian besar Muslim dan konservatif ini memandang video TikTok seperti Mawada sebagai tidak senonoh.

Yang lain mengatakan gadis-gadis itu hanya bersenang-senang dan tidak pantas masuk penjara.

Kelompok HAM menganggap penangkapan gadis-gadis itu sebagai upaya lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk membatasi kebebasan berekspresi dan sebagai tanda dari apa yang disebut Amnesty sebagai “taktik represif baru untuk mengontrol dunia maya”.

Menurut juru kampanye Amnesty International, ada puluhan ribu tahanan politik di Mesir, termasuk kaum liberal, Islamis, jurnalis dan pengacara hak asasi manusia.

Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi menegaskan tidak ada tahanan hati nurani di negaranya, sementara negara mempertanyakan kredibilitas laporan kritis hak asasi manusia.

Sembrono dan tak bermoral
Di antara mereka yang menyerukan pembebasan gadis-gadis itu adalah Komisi Hak dan Kebebasan Mesir, sebuah organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Kairo.

Direktur eksekutifnya, Mohamed Lotfy, mengatakan kasus tersebut menunjukkan tanda-tanda jelas diskriminasi gender.

“Perempuan hanya diperbolehkan mengekspresikan diri di media sosial sesuai dengan perintah negara,” katanya.

“Gadis-gadis itu dituduh melanggar nilai-nilai keluarga Mesir, tapi tak seorang pun pernah mendefinisikan nilai-nilai ini.”

Bahkan jika mereka akan dibebaskan, Lotfy mengatakan peringatan telah dikirimkan kepada gadis-gadis muda.

“Pihak berwenang telah menjelaskan: Anda tidak bebas untuk mengatakan atau melakukan apapun yang Anda suka, bahkan jika Anda tidak berbicara tentang politik sama sekali. Ada batasan yang tidak boleh dilanggar.”

Dalam beberapa bulan terakhir, kantor kejaksaan mengeluarkan pernyataan yang menyoroti apa yang disebutnya “potensi bahaya yang mengancam pemuda kita melalui platform digital, yang tidak tunduk pada pengawasan apa pun”.

Mereka mendesak orang tua untuk membantu membantu menghentikan anak-anak muda yang “disesatkan untuk mengadopsi gaya hidup yang sembrono dan tidak bermoral, untuk mencari ketenaran dan kesuksesan yang tidak berharga”.

“Mereka menempuh jalur ilegal untuk menghasilkan uang, dengan keyakinan palsu bahwa ini adalah bentuk kebebasan berbicara,” katanya.

Sementara itu, akibat dari apa yang telah terjadi, Rahma mengatakan ibu mereka “hampir tidak meninggalkan tempat tidurnya sekarang”.

“Dia menangis sepanjang waktu,” ujarnya.

“Kerap kali terbangun di malam hari dan bertanya kapan Mawada pulang ke rumah.” (BBC News)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.