Berpotensi Rawan, Bawaslu RI Beri Atensi Khusus pada Pilkada Kota Serang 2024

Berpotensi Rawan, Bawaslu RI Beri Atensi Khusus pada Pilkada Kota Serang 2024

Obsessionnews.com – Bawaslu Republik Indonesia (RI) memberikan atensi khusus terhadap Kota Serang, Banten, saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akibat adanya penggelembungan suara dan hilangnya 20 dokumen C hasil di 20 TPS saat Pemilu 2024.

“Dengan adanya permasalahan tersebut maka jadi atensi khusus,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Serang, Sabtu (31/8/2024),

Baca juga: Pantarlih Jakbar Lakukan Coklit di Kediaman Anggota Bawaslu RI

Menurutnya, dengan adanya permasalahan tersebut menjadikan Serang masuk ke dalam potensi kerawanan pilkada, temuan penggelembungan suara tersebut dibuktikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi potensi kerawanan tersendiri di Kota Serang. Kenapa, karena ada permasalahan,” katanya.

Ia mengatakan, saat Pilkada 2024 setidaknya terdapat tiga tahapan krusial yaitu tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung. Dan berdasarkan pemetaan Bawaslu kerawanan Pilkada di Banten termasuk rawan sedang.

“Banten termasuk ke rawan sedang. Walaupun ada dinamika ini pada saat pencalonan Gubernur, tapi saya kira tradisi ini sudah mulai terbukti,” katanya

Ia juga menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengikuti kampanye calon kepala daerah. Hal itu karena ASN merupakan aparat pemerintah yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

“ASN tidak boleh ikut kampanyenya. Dia tidak boleh menghadiri kampanye, dia tidak boleh misalnya mengusung kepala daerah, dia tidak boleh ikut program bakal calon kepala daerah,” imbuhnya.  (Antara/arh)