Minggu, 5 Mei 24

Berkas Jessica yang Di-P21 Sedang Diteliti Kejaksaan

Berkas Jessica yang Di-P21 Sedang Diteliti Kejaksaan

Jakarta, Obsessionnews – Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, M Nasrun membenarkan Berkas perkara Jessica Kumala Wongso atas dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah diterima dan dinyatakan lengkap atau P21, saat ini berkas tersebut sedang diteliti oleh Kejaksaan.

“Berkas telah diterima kemudian diteliti oleh jaksa peneliti. Secara formil dan materil dinyatakan P21,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Nasrun menjelaskan, setelah P21 Kejaksaan mengirimkan surat yang menyatakan berkas Jessica P21 kepada penyidik Polda Metro Jaya. Selanjutnya, penyidik Polda segera mungkin menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan. “Sesegera mungkin. Bisa besok,” katanya.

Setelah menerima barang bukti dan tersangka, Kejaksaan meneliti berkas itu. “Kemudiaan membuat surat dakwaan dan sesegera mungkin akan disidangkan,” jelas Nasrun.

Dia juga menjelaskan, yang membuat bolak balik berkas Jessica dari Polda ke Kejaksaan dikarenakan ada kekurangan pada alat bukti.

Namun, Nasrun enggan memberi tahu alat bukti yang bisa P21 kan berkas perkara Jessica. “Itu Sudah masuk materi perkara,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.