Lomba ini dibagi dalam tiga kategori, yaitu: pegawai KUA, jurnalis, dan masyarakat umum. Untuk kategori jurnalis, juara satu akan mendapat hadiah sebesar Rp25 juta, lalu Rp20 juta untuk juara dua, dan Rp17 juta bagi pemenang ketiga.
“Besaran hadiah untuk tiap kategori berbeda. Kategori KUA bahkan dibagi lagi menjadi tiga sub kategori. Informasi lengkap terkait lomba ini dapat dilihat pada laman bimasislam.kemenag.go.id,” ujar Nur.
(Info selengkapnya, baca: Juknis Lomba Video Layanan KUA)
Selain juara 1, 2, dan 3, lanjutnya, ada juga kategori video favorit. Panitia akan memberikan apresiasi untuk tiga video favorit pada tiap kategori sebesar Rp3,5 juta.
“Tiga video favorit di masing-masing kategori adalah video yang mendapat viewers terbanyak di media sosial di luar juara 1, 2, dan 3,” imbuhnya.
Halaman selanjutnya