Jumat, 3 Mei 24

Belum Dua Bulan ikuti Pembinaan di Lapas Kelas I Cipinang, 21 Napiter Ikrar Setia NKRI

Belum Dua Bulan ikuti Pembinaan di Lapas Kelas I Cipinang, 21 Napiter Ikrar Setia NKRI
* Sebanyak 21 Narapidana Terorisme (Napiter) mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Senin (18/12). (Foto: ist)

Obsessionnews.com – Sebanyak 21 Narapidana Terorisme (Napiter) yang baru 2 bulan mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika, di Lapas Cipinang, Senin (18/12).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang Prayer Manik, menyebutkan 21 Napiter tersebut baru dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang pada 8 November 2023.

“Selama didalam Lapas, 21 narapidana terorisme aktif mengikuti program pembinaan. Program yang diikuti diantaranya Program Kesadaran Beragama, Program Kesadaran Hukum, Berbangsa dan Bernegara, Penyuluhan hukum dan kesehatan, Klinik Pancasila yang berupa wawasan Kebangsaan dan mengikuti Upacara Bendera,” ungkapnya.

Pembacaan ikrar setia tersebut juga disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta DKI Jakarta Tonny Nainggolan, Kombes Pol. Djoko Trisno Widodo selaku Kasubdit Inkoor Ditidensos Densus 88 AT Polri dan Ahmad Fauzi selaku Kasie Identifikasi Narapidana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kemudian disaksikan pihak MAHKUMJAKPOL (Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian) di wilayah kerja Jakarta Timur, serta perwakilan dari seluruh Unit Pemasyarakatan (UPT) Pemasyarakatan yang ada dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan, berharap agar apa yang telah diIkrarkan oleh para Napiter itu bukan hanya merupakan tindakan formal semata.

“Ikrar NKRI untuk narapidana terorisme bukan hanya tindakan formal semata, melainkan juga sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif. Tujuan-tujuan ini mendukung visi rehabilitasi dan reintegrasi yang holistik di dalam sistem pemasyarakatan,” ucapnya.

Usai membacakan ikrar, 21 Napiter tersebut melakukan hormat dan mencium bendera merah putih dan menandatangani surat pernyataan Ikrar NKRI sebagai simbol bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di NKRI adalah Pancasila. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.