Sabtu, 11 Mei 24

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 564.000 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 564.000 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
* Bea Cukai Batam saat melakukan penindakan kapal cepat yang membawa rokok tanpa pita cukai di wilayah perairan Pulau Petong, Kepulauan Riau. (Foto: ANTARA/HO-Bea Cukai Batam)

Obsessionnews.com – Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok tanpa pita cukai sebanyak 47 karton atau setara dengan 564.000 batang rokok. Penindakan ini dilakukan terhadap kapal cepat (high speed craft) yang membawa muatan ilegal tersebut di wilayah perairan Pulau Petong, Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M. Rizki Baidilah mengungkapkan, penindakan ini dimulai berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan pengangkutan rokok yang diduga ilegal dengan menggunakan kapal cepat dari Jembatan 4 Barelang menuju Guntung.

“Pada Minggu (7/1) sore, Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed dari Jembatan 4 Barelang menuju Guntung,” ujar Rizki dikutip dari Antara, Rabu (10/1/2024).

Berdasarkan informasi tersebut, tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman dan pemantauan di laut. Dengan koordinasi yang efektif, tim berhasil mengamankan kapal cepat beserta muatan rokok ilegal dan dua orang ABK pada pukul 21.40 waktu setempat.

“Terhadap dua ABK, kapal, dan barang muatannya, dibawa oleh Kapal Patroli Bea Cukai ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Rizki.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan muatan kapal cepat tersebut terdiri dari barang kena cukai (BKC) jenis Hasil tembakau (HT) tanpa pita cukai merek OFO sebanyak 47 karton atau setara dengan 564.000 batang rokok. Kegiatan tersebut dinyatakan melanggar Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan guna mengamankan wilayah perbatasan dari potensi penyelundupan dan pelanggaran hukum terkait kepabeanan dan cukai. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.