Kamis, 25 April 24

Bawaslu Rekomendasi PPLN Lakukan PSU

Bawaslu Rekomendasi PPLN Lakukan PSU
* Acara jumpa pers Bawaslu mengenai pemungutan suara di luar negeri. (foto: Kapoy)

Jakarta, Obsessionnews.com -Kisruhnya surat suara yang telah tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia menyita perhatian publik, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melakukan investigasi ke Malaysia.

Setelah melakukan investigasi, Bawaslu merekomendasikan agar Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur.

“Bawaslu memerintahkan Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri Kuala Lumpur melalui KPU untuk melakukan PSU bagi pemilih Kuala Lumpur melalui metode pos,” ujar Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa pers, di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Hal itu dilakukan karena PPLN KL terbukti secara sah dan meyakinkan tidak melaksanakan tugas secara obyektif transparan dan profesional dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2019. Selain itu, rekomendasi ini disampaikan untuk memenuhi hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI) dan menjaga integritas proses penyelenggaraan pemilu 2019 di Kuala Lumpur.

Rahmat mengungkapkan, jumlah pemilih yang terdaftar melalui pos di Malaysia adalah 319.293 pemilih. Namun, ditemukan data bahwa hasil pemilu lewat surat suara yang dikirimkan lewat pos itu tak tercatat besarannya berapa oleh PPLN Kuala Lumpur. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.