Jakarta, Obsessionnews.com – Pasca pemungutan suara Pilpres 2019, berbagai lembaga survei bermunculan. Sehingga masing-masing pasangan calon (paslon) presiden mendeklarasikan kemenangannya.
Menanggapi masalah tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kedua paslon menahan diri dan tidak mendeklarasikan kemenangannya dan menunggu hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (22/4/2019) mendatang.
“Semua pihak harus saling menghormati sekaligus menahan diri, mengikuti prosedur yang sudah diatur,” ujar Komisioner Bawaslu M Afifuddin lewat pesan singkat, Jumat (19/4).
Mengingat proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU saat ini sedang berlangsung di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan ke level nasional.
Pria berdarah Jawa Timur ini mengatakan, menghadapi kompetisi seperti Pilpres harus berkepala dingin dan menghindari pernyataan provokatif serta berlebihan. Menurutnya, yang paling penting adalah bagaimana sama-sama berkepala dingin, tidak memberikan ungkapan yang sifatnya provokatif.
“Tentu sambil menunggu rekap yang memang sedang berjalan sebagaimana aturan pemilu yang ada,” pungkas Afifuddin. (Poy)