Jumat, 3 Mei 24

Batman Laporkan Yusron ke Bareskrim Atas Kasus SARA

Batman Laporkan Yusron ke Bareskrim Atas Kasus SARA
* Relawan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman).

Jakarta, Obsessionnews – Sejumlah relawan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) melaporkan adik Yusril Ihza Mahendra, yakni Yusron Ihza Mahendra, ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan isu SARA yang dilontarkan Yusron di sosial media (sosmed) Twitter.

“Kita melaporkan ke Mabes Polri tentang pernyataan di Twitter oleh Yusron Ihza Mahendra,” ujar Tim kuasa hukum Batman, Reinhard Parapat, di Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).

Dia menjelaskan, kedatangannya tersebut untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat siapapun maupun pejabat untuk berhati-hati berbicara tentang isu SARA.

Reinhard mengatakan, Yusron dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan kebencian.

“Sebagaimana dimaksud dengan pasal 154 ayat 1 KUHP dan juga jo itu tentang undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis jo uu no 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik,” tuturnya.

Dia pun berharap nantinya ke depan itu jangan sampai ada kata-kata menebar kebencian, apalagi dilakukan oleh pejabat sekelas duta besar yang mewakili negara, seharusnya punya etika terhormat.

“Apalagi ada etika sebagai diplomat. Itu tidak baik, tidak menunjukkan pendidikan yang baik ke masyarakat,” pungkasnya. (Purnomo, @kapoy76)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.