Minggu, 12 Mei 24

Bareskrim Tetapkan Mantan Capim KPK Sebagai Tersangka

Bareskrim Tetapkan Mantan Capim KPK Sebagai Tersangka

Jakarta, Obsessionnews – Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) membenarkan bahwa mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Purnomo yang juga mantan Calon Pimpinan (Capim) KPK  telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pertamina Foundation.

“Iya ya, sudah. dia (Nina),” ujar Buwas di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015)

Buwas mengatakan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut juga sudah dikirim ke Kejaksaan Agung. Pada SPDP tersebut, disebutkan status Nina sebagai tersangka.

“Sudahlah. Kalau sudah lakukan penggeledahan sudah pasti ada SPDP-nya,” katanya.

Namun, Buwas belum tahu kapan pemanggilan terhadap Nina dilakukan. “Nanti, setelah penyidikan. Ya kalau sudah diperlukan, dipanggil,” tambahnya.

Sekedar untuk diketahui, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi di tubuh Pertamina Foundation melalui program penanaman 100 juta pohon di seluruh Indonesia.

Dari dokumen pencairan dana CSR, Pertamina Foundation menggelontorkan ratusan miliar untuk program penanaman 100 juta pohon. Pelaksanaan program itu pun melibatkan relawan. Penyidik menduga ada penggelapan dana melalui pemalsuan tanda tangan relawan dalam program itu.

Dalam kasus ini, total kerugian negara dari program itu diperkirakan Rp 226,3 miliar. Namun, penyidik masih membutuhkan analisis dari lembaga audit. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.