Jumat, 19 April 24

Bareskrim Tak Soal Menkopolhukam Mediasi Kasus Sarpin

Bareskrim Tak Soal Menkopolhukam Mediasi Kasus Sarpin

Jakarta, Obsessionnews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tidak mempersoalkan keinginan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdjiatno untuk memediasi komisioner Komisi Yudisial (KY) dan Hakim Sarpin Rizaldi. Sebab, kewenangan Bareskrim hanya memproses kasus aduan hakim Sarpin.

“Itu kewenangan Menkopolhukam, Bareskrim hanya memeroses kasus yang diadukan Sarpin,” ujar Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso (Buwas) di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).

Buwas mengakui, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dua Komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Namun, dia belum dapat menjelaskan kapan keduanya dipanggil.

“Sudah dijadwalkan penyidik,” katanya.

Seperti diketahui, Bareskrim telah menetapkan Suparman dan Taufiequrrahman sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap hakim Sarpin Rizaldi.

Sarpin adalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebelum menjabat Wakil Kapolri. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.