Jumat, 10 Mei 24

Bareskrim Polri Periksa Belasan Saksi Terkait Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun

Bareskrim Polri Periksa Belasan Saksi Terkait Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun
* Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ)

Obsessionnews.com – Penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi terkait kasus tersebut.

Baca juga: Penahanan Panji Gumilang untuk Hindari Tindakan di Luar Hukum

“Kami telah mendalami beberapa saksi di antaranya ada 14 saksi yang udah diperiksa dan masih ada 2 lagi hari ini,” ujar Whisnu kepada para wartawan pada Selasa (8/8/2023).

Walaupun begitu, Whisnu belum mengungkapkan identitas dari saksi-saksi yang telah diperiksa terkait kasus TPPU tersebut. Dia hanya mengungkapkan bahwa salah satu saksi telah diperiksa pada hari Senin (7/8) yang lalu.

Baca juga: Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama

Whisnu juga menambahkan bahwa dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi hari ini, pihaknya bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta melibatkan pihak-pihak terkait lainnya seperti Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hari ini kami akan melakukan pemeriksaan dan melakukan koordinasi dengan teman-teman dari PPATK, Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, dan BPK untuk mendalami informasi yang diperoleh dari PPATK,” jelasnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.