Jakarta, Obsessionnews.com – Satgas Penanganan Vaksin Palsu terus bekerja dalam mengusut kasus vaksin palsu. Satgas ini merupakan gabungan dari beberapa instansi, seperti Bareskrim, Kemenkes dan BPOM yang bekerja dalam menangani kasus vaksin palsu ini sesuai kompetensi.
Dari pengembangan kasus tersebut, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka untuk mendalami kasus vaksin palsu ini.
“Hingga saat ini masih 18 tersangka yang kami tangani,” ujar Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2016).
Agung berharap, dari satgas gabungan ini nantinya akan ada beberapa hal prioritas yang akan ditanganinya. “Seperti informasi siapa saja yang terpapar vaksin,” tutupnya. (Purnomo)