Kamis, 25 April 24

Bantu Imam, Khotib, dan Guru Ngaji yang Terdampak Covid-19, Pegadaian Syariah Beri Donasi 100 Juta

Bantu Imam, Khotib, dan Guru Ngaji yang Terdampak Covid-19, Pegadaian Syariah Beri Donasi 100 Juta
* Pegadaian menyerahkan donasi Dana Kebajikan Umat (DKU) kepada Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) senilai Rp100 juta. (Foto: Dok Pegadaian)

Jakarta, Obsessionnews.com – PT Pegadaian (Persero) melalui unit usaha syariah-nya menyerahkan donasi Dana Kebajikan Umat (DKU) kepada Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) senilai Rp100 juta.

Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan mengatakan, donasi DKU akan disalurkan kepada Imam, Khotib, dan Guru Ngaji yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Dana Kebajikan Umat ini merupakan bagian dari pembinaan dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Sehingga diharapkan dapat membantu semua lapisan masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya yang berprofesi sebagai Imam, Khotib, serta Guru Ngaji,” ujar Damar di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Donasi DKU tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Misbahul Munir Kholil.

Damar menuturkan pemberian donasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Pegadaian Syariah dalam meningkatkan ekonomi di Indonesia secara syariah.

Adanya penyaluran donasi DKU ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi kondisi kesulitan akibat pandemi Covid- 19 ini.

“Kami berharap semoga adanya donasi tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga ke depannya Pegadaian Syariah menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia dalam bertransaksi secara syariah,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Misbahul Munir Kholil menilai dengan adanya donasi DKU ini, tentu dapat meringankan beban
masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.

“Saya mengucapkan terimakasih atas Donasi Dana Kebajikan Umat (DKU) yang diberikan oleh Pegadaian Syariah,” ujar Misbahul.

Semoga dengan adanya bantuan ini dapat membantu kebutuhan masyarakat yang khususnya berprofesi sebagai Imam, Khotib, dan Guru Ngaji.

“Donasi ini juga akan saya serahkan kepada Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU),” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pegadaian Syariah bergerak cepat untuk merespon pengaruh pandemi Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat. Sesuai dengan regulasi pemerintah dalam Peraturan OJK Nomor 14/POJK.05/2020, Perusahaan telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait pinjaman nasabah nya.

Untuk produk mikro, paket stimulus yang meliputi, Perpanjangan jangka waktu pinjaman/restarukturisasi, Penundaan pembayaran angsuran, dan Pembebasan biaya denda/ganti rugi.

Sedangkan untuk produk berbasis gadai, diberikan stimulus kepada nasabah produk Gadai KCA serta produk Rahn dalam bentuk program “Gadai Peduli dan Rahn Peduli” yaitu Bebas mu’nah pemeliharaan serta diskon biaya administrasi untuk pinjaman sampai dengan 1 juta Rupiah, Penundaan jadwal lelang, dan Relaksasi biaya pemeliharaan barang jaminan yang lewat jatuh tempo. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.