Jumat, 19 April 24

Bang Japar Tolak Klarifikasi Kasus SMS Ancaman

Bang Japar Tolak Klarifikasi Kasus SMS Ancaman
* Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (foto: liputanbanten.co.id)

Jakarta, Obsessionnews.comSekretaris Jenderal Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Eka Jaya menolak untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman terhadap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watntimpres) Sidarto Danusubroto melalui SMS.

“Setelah dilakukan pendalaman SMS yang masuk itu atas nama Pak Eka, makanya kita klarifikasi, tapi yang bersangkutan melakukan penolakan sehingga tidak jadi dilakukan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018).

Terkait apakah isi SMS itu mengandung unsur pidana pengancaman, Argo menyatakan bahwa hal itu tergantung pemeriksaan saksi ahli nantinya. “Ya nanti kita periksa saksi ahli yang menentukan, ada ahli bahasa, pidana, bukan polisi,” katanya.

Untuk diketahui, Eka dilaporkan oleh tim kuasa hukum, Sidarto atas kasus dugaan ancaman ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017 lalu. Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Sidarto merasa terancam dengan pesan yang dikirim Eka ke telepon seluler pribadi Sidarto yang mempersoalkan pelaksanaan acara Festival Pantun Betawi yang digelar di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan pada Oktober 2017 lalu. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.